News

Penuhi Panggilan Dewas KPK, Firli Janji Buka-bukaan Setelah Pemeriksaan

Ketua Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri penuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia bakal dimintai keterangannya selaku terlapor terkait dugaan pelanggaran etik pemerasan hingga pertemuan dengan pihak berperkara yaitu Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mungkin anda suka

Berdasarkan pantauan di Gedung ACLC KPK C1 (Dewas berkantor), Firli yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dengan bawahan celana dasar bewarna hitam tiba di lokasi pukul 9.36 WIB. Tak banyak pernyataan yang dikeluarkan Firli. Namun ia berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan nanti. 

“Saya datang memenuhi panggilan Dewas ya, nanti saya sampaikan setelah itu ya,” ujar Firli kepada awak media sembari tersenyum ketika ingin masuk ke dalam gedung untuk diperiksa Dewas KPK.

Sebelumnya, Firli telah diperiksa oleh Dewas KPK selama tiga jam pada Senin (20/11/2023) bulan lalu. Sejauh ini, Dewas KPK telah memeriksa 30 orang saksi dalam perkara pelanggaran etik dugaan pemerasan hingga pertemuan Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diantaranya pihak telah dimintai keterangannya yakni, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak. Pihak Kementan; SYL, Sekjen Kasdi Subagyono, Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta serta ajudan hingga supir SYL. Terbaru diperiksa, Ketua Harian PBSI Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta dan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (KPK) Boyamin Saiman.

Sedangkan di ranah pidana, pihak kepolisian telah menetapkan Filri sebagai tersangka dengan jerat perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi (22/11). Ia pun telah diperiksa kapasitas sebagai tersangka oleh tim penyidik kepolisian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/12/23) kemarin. Akan tetapi, usai pemeriksaan ia belum ditahan.

Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu, dicecar sebanyak 40 pertanyaan oleh korps Bhayangkara. Mulai dari pertemuan Firli dan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga barang bukti dokumen penukaran valas di beberapa money changer senilai Rp7,4 miliar yang disita penyidik.

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Firli Bahuri pada Rabu (6/12), besok. Firli akan kembali diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka yang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

“Dijadwalkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada Rabu, 6 Desember 2023,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/12).

Back to top button