Hangout

WHO Cabut Status Kedaruratan, Kemenkes: COVID di Dunia Sudah Terkendali

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengapresiasi atas dicabutnya status kedaruratan COVID-19 oleh Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril mengaku pihaknya sangat gembira atas pencabutan status darurat COVID-19 tersebut. Dengan begitu, WHO menyatakan COVID-19 sudah dapat dikendalikan.

“Sangat gembira, artinya seluruh dunia dengan pencabutan status darurat COVID ini oleh WHO memberikan data atau keadaan dimana sebenarnya COVID di dunia ini sudah sangat terkendali,” ujar Syahril, Selasa (9/5/2023).

Pencabutan status kedaruratan ini didasarkan pada data WHO yang menunjukan angka penurunan kasus kematian, kasus pasien yang masuk rumah sakit dan ICU, varian yang muncul tidak berpengaruh pada kenaikan kasus serta tingginya imunitas masyarakat.

Untuk itu, WHO saat ini merekomendasikan kepada seluruh dunia untuk mengubah status wabah COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. “Dari emergensi ke fase yang tidak emergensi lagi,” ujarnya.

Artinya, lanjut Syahril, setiap masyarakat secara global harus bersiap untuk hidup berdampingan dengan COVID-19 dengan mengintegrasikan upaya pencegahan dan pengendalian dalam program rutin yang ada selama ini.

“Jadi tidak lagi dianggap darurat, tetapi ini kita integrasikan program pencegahan dan pengendalian yang ada selama ini kita jalankan,” imbuhnya.

Untuk mempersiapkan transisi dari pandemi ke endemi, WHO meminta seluruh negara memastikan perubahan situasi ini terjadi dengan 10 pilar yang harus diperkuat, di antaranya

1. Pilar koordinasi perencanaan pembayaran
2. Pilar komunikasi risiko dan pemberdayaan masyarakat
3. Pilar surveilans
4. Pilar penguatan pintu masuk internasional
5. Pilar laboratorium dan diagnosis
6. Pilar pengendalian dan pencegahan infeksi
7. Pilar manajemen kasus dan pengobatan
8. Pilar logistik
9. Pilar penguatan pelayanan esensial
10. Pilar vaksin dan riset dan kebijakan

Selain itu, WHO juga akan membentuk komite untuk melakukan analisis melalui penyusunan rekomendasi jangka panjang atau long-term terkait penanganan kasus COVID-19 usai dicabutnya status PHEIC.

“Yang paling penting adalah saat ini kita sudah berhasil melewati masa terberat pandemi, daruratnya itu, dengan melihat indikator-indikator tadi serta mulai untuk melakukan transisi dan pemantauan dan upaya lainnya,” tandasnya.

Back to top button