News

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster ke Singapura

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster tujuan Singapura di Terminal 2F keberangkatan internasional, Minggu (8/10).

Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya mengamankan dua orang yakni MF (50) dan VGS (20) berperan sebagai kurir.

“Total benih lobster yang berhasil diamankan berjumlah 107.800 ekor,” ujar Jauhari kepada wartawan, dikutip Selasa (10/10/2023).

Jauhari mengatakan modus para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu, membawa benih lobster dengan menggunakan koper dan masing-masing mendapatkan upah sebesar Rp 10 juta. Dari tangan tersangka MF pihaknya berhasil mengamankan satu koper berisi 63.000 benih lobster, paspor kemudian boarding pass.

“Daru tangan VGS berhasil mengamankan satu koper berisi 44.800 ekor benih lobster dan paspor serta boarding pass,” katanya.

Jauhari menerangkan, terungkapnya kasus itu berawal adanya informasi dari masyarakat terkait pengiriman dua koper berisi benih lobster di Terminal 2F Bandara Soetta dengan tujuan Singapura.

“Dari tindakan para pelaku, negara mengalami kerugian sekitar Rp 11.426.800.000,” tutur dia.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No.6 Tahun 2023 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

“Dengan ancaman hukuman paling lama delapan tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.

Back to top button