News

Wahyu Setiawan Jawab Dugaan Keterlibatan Hasto di Kasus Harun Masiku


Eks Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan buka suara soal dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus suap penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Wahyu mengaku dirinya tidak memiliki kaitan dengan Hasto.

“Fakta persidangan tidak ada keterkaitan saya dengan Pak Hasto, tidak ada,” kata Wahyu usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).

Kasus suap penetapan PAW anggota DPR menuai perhatian publik lantaran melibatkan Harun Masiku, politikus PDIP yang hingga kini tak kunjung ditangkap KPK. Wahyu Setiawan sendiri merupakan salah satu terpidana kasus tersebut.

Lebih lanjut, Wahyu mengaku, dirinya banyak bertemu elite partai politik saat menjabat komisioner KPU periode 2017-2022. Saat didesak awak media lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan Hasto dalam kasus tersebut, Wahyu kembali memberikan jawaban diplomatis.

“Saya enggak mengerti kalau dari bukti-bukti dari fakta-fakta yang lain,” ujar Wahyu.

Sebagai informasi, Wahyu Setiawan merupakan salah satu tersangka kasus suap penetapan PAW anggota DPR. KPK mengeksekusi Wahyu ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang Kedungpane, Kamis (17/6/2021). Dia menjalani hukuman pidana selama 7 tahun penjara terkait kasus itu.

Namun, Wahyu dinyatakan bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) pada Jumat (6/10/2023).

Sementara terkait Harun Masiku, politikus PDIP yang menjadi buronan KPK turut terseret kasus suap penetapan PAW anggota DPR

Informasi dihimpun, perkara bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazarudin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

KPK kemudian melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam fakta persidangan. Saat persidangan Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.

 

Back to top button