Kanal

Ustaz Adi Hidayat: Setop Pinjol, Hindari Jebakan Riba!

Ulama muda kharismatik, Ustaz Adi Hidayat (UAH) dengan tegas menghimbau umat Islam untuk menghindari pinjaman online (pinjol). Dalam video terbarunya yang telah menyebar luas di media sosial dan platform digital, UAH menggugah kesadaran tentang bahaya riba yang kini semakin mudah diakses melalui platform pinjol.

“Setop Pinjol, Hindari Jebakan Riba,” demikian tegas Ustaz Adi Hidayat dalam video di akun Youtube resminya yang berjudul “Tegas!!! UAH Melarang Pinjol”, Senin (6/11/2023). 

Lebih lanjut UAH menekankan bahwa meskipun tampak praktis, pinjol menyimpan potensi bahaya yang besar karena prinsipnya yang berlandaskan riba. 

“Pinjol, pinjaman online itu termasuk riba dan ini ribanya adalah riba paling komprehensif riba paling kompleks yang memang mencakup semua bagian-bagian unsur riba,” ujar Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.

Dalam pengajiannya, Ustaz Adi tidak hanya menyoroti sisi negatif dari pinjol tetapi juga memberikan pandangan luas tentang pentingnya mengikuti pedoman Alquran dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam mengelola keuangan. 

Mengutip surah Al-Baqarah ayat 275 hingga 279, Ustaz Adi menjelaskan bahwa riba memiliki konsekuensi yang merusak, tidak hanya bagi pribadi tapi juga bagi masyarakat secara keseluruhan.

UAH juga menyoroti dampak psikologis riba yang digambarkan dalam Alquran serupa dengan orang yang kerasukan setan, sebuah kiasan yang menggambarkan kerusakan mendalam yang dibawa oleh riba. 

“Anda sedang masuk ke wilayah gelap,” UAH mengingatkan, mengenai konsekuensi spiritual dan sosial terjerumus dalam riba.

Solusi yang ditawarkan Ustaz Adi tidak hanya berupa seruan untuk menghindari pinjol tetapi juga menyediakan alternatif konstruktif. 

Ustaz Adi mengusulkan agar masjid dan lembaga zakat seperti Baznas dimanfaatkan secara efektif untuk membantu mereka yang membutuhkan. Ini termasuk memfasilitasi akses ke zakat, infak, dan sedekah sebagai cara untuk menghindari pinjaman riba dan mempromosikan solidaritas sosial dalam komunitas.

“Kita sudah ketahui di lingkup kita itu ada masjid, ada skema di situ untuk Zakat, Infak, Sedekah,” kata UAH, mengajak umat untuk berpartisipasi dalam sistem keuangan syariah yang sudah terstruktur dan memiliki dasar yang kokoh dalam ajaran Islam.

UAH juga mengingatkan bahwa larangan terhadap riba adalah ajaran yang bersifat universal, bukan hanya dalam Islam, tetapi juga dalam agama-agama lain, seperti yang tercatat dalam kitab suci agama Yahudi.

Seruan ini bukan hanya untuk menghindari pinjol, namun lebih luas sebagai upaya menyehatkan ekonomi umat dengan kembali kepada ajaran yang telah dibuktikan oleh waktu dan praktek umat terdahulu. UAH menekankan pentingnya kembali kepada sistem yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan umat secara keseluruhan.

Pesan Ustaz Adi Hidayat ini merupakan panggilan untuk mengambil langkah bijak dalam memilih cara-cara keuangan yang tidak hanya halal tapi juga membawa berkah dan kedamaian baik di dunia maupun di akhirat.

Back to top button