Hangout

Usai Wulan Guritno, Ayu Tingting Dibidik Polisi dalam Kasus Dugaan Promosi Judi Online

Setelah artis Wulan Guritno menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan promosi situs judi online, nama Ayu Ting Ting mulai mencuat sebagai sosok yang juga berpotensi terlibat dalam kasus serupa. Zainul Arifin, salah seorang pelapor dan juga Ketua Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI), mengungkapkan bahwa Ayu Ting Ting—berinisial AT—juga dilaporkan sebagai salah satu artis yang diduga mempromosikan situs judi online.

Dia berharap penyanyi dangdut yang memiliki 55 juta followers itu tidak berkelit dengan mengaku hanya mempromosikan situs game online. ’’Semua tahu, seharusnya kan dipelajari dulu kalau di dalamnya ada judi,’’ ujar Zainul dalam keterangannya, Rabu (15/8/2023).

Wulan Guritno diperiksa selama hampir tujuh jam dan menghadapi 23 pertanyaan dari penyidik. Meski demikian, pemeriksaan tersebut belum selesai dan dijadwalkan akan dilanjutkan minggu depan. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan bahwa Wulan meminta penundaan pemeriksaan karena ada kegiatan lain yang akan dia lakukan.

Dengan selesainya tahap awal pemeriksaan Wulan Guritno, fokus publik dan penegak hukum mulai beralih ke Ayu Ting Ting. Zainul Arifin menekankan bahwa artis dengan berinisial AT ini juga dilaporkan karena diduga ikut serta dalam mempromosikan situs judi online yang dianggap hanya sebuah game ponsel.

Brigjen Adi Vivid menambahkan bahwa pelaku promosi judi online tetap bisa dipidana meski mengaku hanya mempromosikan game online. ’’Kan bisa membuat masyarakat tertarik berjudi,’’ jelasnya.

Apalagi, bila sudah diberi warning agar tidak mempromosikan judi online, malah nekat melanjutkan. ’’Pasti kami proses penegakan hukum,’’ papar jenderal berbintang satu tersebut.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kegiatan judi online. Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (kominfo) telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online hingga artis atau influencer yang mempromosikan judi online. Upaya ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memberantas kegiatan ilegal ini yang tengah meresahkan masyarakat.

Back to top button