News

PKS Pastikan Hak Angket Akan Digulirkan Saat Masa Sidang DPR


Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW) memastikan hak angket akan segera digulirkan dalam masa persidangan DPR yang dibuka dengan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang IV Tahun 2023-2024 pada Selasa (5/3/2024).

“Hak angket akan diajukan ketika masa sidang DPR, ya di situ lah akan terjadi di masa sidang DPR itu,” kata HNW saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Kendati demikian, HNW tidak menjelaskan detail teknis pengguliran hak angket yang berencana diusulkan DPR. Dia menyerahkan tugas tersebut kepada para pimpinan fraksi DPR.

“Detail tentang itu (hak angket), akan Anda lihat (di masa sidang DPR),” tutur HNW yang menjabat Wakil Ketua MPR ini.

Wacana hak angket pertama kali terucap dari Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Gayung bersambut dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud, yakni PDIP dan PPP. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memastikan partainya akan tetap konsisten menggulirkan hak angket di DPR demi bisa menyelidiki dugaan berbagai kecurangan Pemilu 2024.

Hasto mengaku pihaknya juga sudah memiliki tim khusus yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di bawah arahan langsung pimpinan partai politik pengusung.

Senada, Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhamad Romahurmuziy alias Romy mengatakan PPP ikut mendukung usul hak angket di DPR.

Wacana angket juga mendapatkan dukungan dari koalisi parpol pengusung Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN). Koalisi Perubahan, yakni Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sepakat mendukung PDIP untuk menggulirkan hak angket DPR guna mengusut berbagai kecurangan dalam Pemilu 2024.

Back to top button