Market

Usai Dilantik Jokowi, Bos Baru KPPU Ingin Pelototi Ekonomi Digital


Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Fanshurullah Asa ingin fokus mengawasi persaingan usaha sektor ekonomi digital.

“Semua stakeholder terkait, kami akan bekerja sama, sinergi, pentaheliks. Akademisi, bisnis, government, civil society, termasuk juga teman-teman media,” kata Fanshurullah usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Secara kelembagaan, kata dia, KPPU akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perdagangan, dan lainnya dalam pengawasan ekonomi digital.

Dia menyampaikan, KPPU mendukung Undang-undang tentang Pasar Digital. Sehingga, setiap regulasi harus dibuat jangka panjang dengan mengantisipasi segala kemungkinan hingga 25 tahun ke depan.

“Jangan sampai kita membuat regulasi yang sifatnya sesaat. Tapi, harus jangka panjang dalam 25 tahun ke depan. Dengan kita buat UU Pasar Digital, kita mampu mengantisipasi apa yang terjadi 5, 10, 25 tahun ke depan,” ujar Fanshurullah.

Dia juga menekankan bahwa dalam mewujudkan persaingan usaha yang sehat, siapapun pelaku usahanya harus mewujudkan efisiensi dan kompetisi yang sehat termasuk di pasar digital.

Selama ini, kata dia, KPPU sudah melakukan pengawasan di sektor ekonomi digital, misalnya dalam pinjaman daring yang memberikan bunga tidak masuk akal, serta perdagangan di e-commerce.

“Intinya, kami akan menjaga kepentingan nasional, menjaga persaingan usaha dengan baik. Aspek harga harus dijaga, (termasuk) merger, akuisisi ini harus dijaga jangan sampai tidak dilaporkan ke KPPU, karena dendanya luar biasa,” kata dia.

Dia meminta para pelaku usaha agar berkompetisi dengan sehat dan tidak melakukan monopoli di sektor masing-masing.

Back to top button