News

Hari Ini, Maqdir Ismail Kembalikan Duit Rp27 miliar ke Kejagung Terkait Korupsi BTS

Maqdir Ismail Kuasa hukum dari terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy memastikan akan hadir ke Kejaksaan Agung dengan membawa uang tunai Rp27 miliar.

“Kami akan serahkan uang senilai (Rp27 miliar) itu,” ujar Maqdir, dikutip Kamis (13/7/2023).

Lebih lanjut, kata Maqdir kehadirannya di Kejagung hanya berkaitan dengan pengembalian uang tunai tersebut. Dia menegaskan dirinya tidak terlibat perkara apapun, selain mengenai persoalan kliennya pada kasus BTS Kominfo 4G.

“Saya sih, kalau diminta (hadir) itu untuk menyerahkan uang. Karena bagaimanapun juga kalau terhadap perkara yang lain itu saya nggak ada urusan. Saya ini menerima uang itu terkait dengan perkaranya Irwan. Jadi bukan perkaranya orang lain,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Irwan melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail menyatakan seseorang telah mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar dalam bentuk mata uang asing ke kliennya, sesaat sebelum dimulainya persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (4/7/2023).

Maqdir mengatakan, uang dikembalikan seseorang yang pernah menjanjikan kepada kliennya bisa menghentikan perkara kasus korupsi BTS.

“Ya yang ada ada, tetapi saya tidak bisa memastikan dia markus (makelar khusus) atau bukan. Yang mengembalikan itu, yang membawa ke tempat kami itu pihak swasta,” jelas Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Sementara itu, terdapat pengakuan Irwan ke penyidik tentang pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar, untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejagung.

Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nomimal Rp 1,7 miliar hingga Rp 75 miliar.

Salah satu pihak yang disebut yakni Menpora Dito Ariotedjo sebesar Rp27 miliar. Uang itu diberikan dalam pecahan Dolar Amerika Serikat. Duit ini diserahkan medio November-Desember 2022. Penyerahan uang berlangsung dua kali di rumah Dito, di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Sewaktu Irwan menyerahkan uang, Dito Ariotedjo masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Dito adalah politikus muda Partai Golkar. Sedangkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto merupakan ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.

Back to top button