News

Ujian Praktek Angka 8 dan Zig-Zag Dikritik, Korlantas Bakal Studi Banding ke Luar Negeri

Setelah menjadi sasaran kritik Kapolri, ujian praktek pembuatan SIM berupa lingkaran angka 8 dan zig-zag bakal dirubah.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengungkapkan akan mengevaluasi ujian praktik proses pembuatan SIM, khususnya ujian yang mengitari lingkaran bentuk angka 8 dan juga zig-zag.

“Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan. Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka delapan sama zig-zag itu apakah masih relevan (untuk) masih digunakan,” ujar Yusri di Mabes Polri, jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Pada dasarnya, ujian praktek yang diberlakukan saat ini juga sudah melewati kajian, meskipun, perlu ada kajian lebih dalam apakah masih relevan.

“Kami akan mengkaji lagi dengan situasi sekarang ini, untuk bagaimana memudahkan masyarakat tetapi tidak lari daripada aspek keselamatan,” ungkapnya.

“Kita akan bentuk tim Pokja bahkan memang nanti akan kita lakukan studi banding ke negara-negara yang lain, apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal ujian praktik pembuatan SIM yang dinilai menyulitkan bagi masyarakat.

“Dan khusus untuk pembuatan SIM ini saya minta Korlantas (Korps Lalu Lintas) tolong dilakukan perbaikan,” ujar Listyo saat memberikan sambutan dalam upacara wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

“Yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan perbaiki,” kritiknya.

Back to top button