News

Auditor BPK Jabar Jadi Tukang Palak, Kejaksaan Amankan Barbuk Rp350 Juta

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengamankan barang bukti (barbuk) berupa uang Rp350 juta dari Tim Pemeriksa BPK Jawa Barat yang bertugas di Kabupaten Bekasi. Diduga hasil pemerasan.

“Penyidik menemukan sejumlah uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu dalam tas ransel sebanyak Rp350 juta di salah satu kamar yang dihuni oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dengan inisial F,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali Emil di Bandung, Rabu petang (30/3/2022).

Mungkin anda suka

Dia mengatakan, penyidik kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap kamar tempat menginap oknum BPK tersebut, selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi. Penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1195/M.2.31/Fd.1/03/2022 tanggal 30 Maret, disaksikan oleh pihak manajemen Apartemen Oakwood. “Selama melakukan audit di Kabupaten Bekasi, para auditor BPK tersebut menempati empat unit kamar di Apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,” katanya.

Gazali menjelaskan, penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi didukung Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melakukan pengamanan terhadap dua orang oknum BPK Perwakilan Jawa Barat berinisial AMR dan F di Kantor BKAD Kabupaten Bekasi.

Penangkapan kedua oknum BPK itu menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan saat melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2021 pada Dinas Kesehatan. “Saat ini ada dua orang auditor BPK yang diamankan sedang dimintai keterangan lebih lanjut atas permasalahan tersebut,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button