Market

Tragedi Bangkal, Warga Tagih Janji Perusahaan Sawit Malah Ditembaki Aparat Gabungan

Konflik agraria antara warga dengan aparat gabungan yang menjadi beking PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) 1 di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), menewaskan 1 orang. Selain itu, dua warga mengalami luka parah.

Kejadiannya meletus pada Sabtu (7/10/2023),  dipicu protes masyarakat adat dari Desa Bangkal dan sekitar PT HMBP (Best Agro International Group). Warga mendesak perusahaan milik Keluarga Tjajadi, Crezy Rich asal Surabaya itu, merealisasikan janjinya. Yakni membangun kebun plasma 20 persen dari Hak Guna Usaha (HGU) PT HMBP.  

Namun, perjuangan warga tak mulus. Bahkan boleh dibilang tragis. Karena, aparat kepolisian yang berpihak kepada perusahaan, memberondong mereka dengan tembakan.

“Aparat kepolisian Polres Seruyan dan Polda Kalteng menembaki warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah yang sedang melakukan aksi menuntut haknya di PT. HMBP 1 (Best Agro International Group),” kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dikutip Senin (9/10/2023).

Isnur menyebutkan, warga Seruyan sempat menutup jalan masuk PT HMBP, lantaran tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sejatinya, perjuangan warga sudah berlangsung sejak 16 September 2023.

“Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi areal perusahaan tanpa dasar dan pemicu yang jelas, melakukan tindakan represif kepada warga yang berada di lokasi dengan menembakan gas air mata dan menembak menggunakan peluru tajam,” ucap Isnur.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji mengakui, bentrokan terjadi antara masyarakat sekitar perkebunan dengan personel gabungan TNI dan Polri yang beberapa pekan mengamankan PT HMBP.

Personel gabungan itu, berjaga-jaga di area perkebunan untuk memastikan keamanan dan situasi. Sebelum terjadi bentrokan, masyarakat dan perusahaan telah melakukan mediasi dan melakukan kesepakatan. Proses kesepakatan pun mulai berjalan untuk merealisasikan hal tersebut.

Akan tetapi, kata Erlan, ada oknum masyarakat yang tak terima dengan kesepakatan tersebut. Kemudian muncul masalah. Para warga itu mencoba menggelar panen massal di wilayah Pos 3 dan Pos 9 perusahaan tersebut.

Back to top button