News

Tolak Hasil Pilpres, Relawan Ganjar-Mahfud Tuntut Prabowo-Gibran Didiskualifikasi


Ketua Umum (Ketum) Projo Ganjar, Haposan Situmorang mewakili ratusan organisasi relawan paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud menyampaikan, petisi Brawijaya terkait penolakan terhadap hasil Pilpres 2024.

Hal ini diungkapkan mengingat adanya dugaan kuat akan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu. “Kami menolak hasil pilpres dan wapres yang dilaksanakan pada tanggal 14 Pebruari 2024, yang diwarnai dengan kecurangan,” ucap Haposan di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (18/2/2024).

Dirinya juga meminta agar KPU dapat melaksanakan pemilihan ulang secara jurdil, khususnya Pilpres 2024-2029 dengan mengganti Komisioner KPU dan Bawaslu yang ada saat ini.

“Kami memprotes keras Deklarasi Kemenangan paslon 2 yang dilakukan secara selebrasi berdasarkan Quick Count. Sedangkan KPU belum menetapkan pemenang pilpres berdasarkan perolehan suara terbayak,” ujarnya.

“Hal ini secara nyata-nyata telah menggiring opini masyarakat luas yang dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat,” tutur dia menambahkan.

Para relawan Ganjar-Mahfud juga mendesak Bawaslu segera memproses secara hukum paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran atas deklarasi kemenangan tersebut. “(Serta) meminta kepada yang berwenang untuk mendiskualifikasi paslon 02 pada Pilpres 2024,” ucap Haposan.

Beberapa hal yang menjadi dasar relawan Ganjar-Mahfud menyampaikan petisi ini, selain karena adanya dugaan kecurangan, juga menyangkut proses penetapan Gibran sebagai cawapres, yang mereka nilai dilakukan dengan merekayasa MK.

Belum lagi, sambung dia, adanya hukum sebagai alat penyanderaan terhadap tokoh politik untuk mendukung paslon 2, serta adanya cawe-cawe dari Presiden Jokowi, seperti melalui gencarnya pembagian bansos jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.

Back to top button