Market

Bertemu Petani Tembakau Kediri, Mendag Zulhas: Pemerintah Bakal Naikkan Pajak Rokok Elektrik

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pemerintah akan menaikan pajak rokok elektrik, menyusul adanya penurunan produksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) yang berimbas pada petani tembakau.

Rencana penyesuaian pajak rokok elektrik ini disampaikan Mendag Zulhas usai memfasilitasi pertemuan antara petani tembakau asal Temanggung dan Wonosobo, Jawa Tengah dengan pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Hotel Grand Surya Kediri, Jawa Timur, Rabu (2/8/2023).

“Kita memfasilitasi petani Temanggung dan Wonosobo untuk berjumpa dengan Gudang Garam, soal harga. Saya tadi juga bertemu dengan Djarum. Tetapi perusahaan juga punya keluhan-keluhan,” kata Mendag Zulhas.

Berkembangnya teknologi telah melahirkan rokok elektrik yang mempengaruhi industri rokok di Tanah Air seperti, pada PT Gudang Garam Tbk, PT Djarum dan pabrik rokok lainnya.

“Jangan sampai pabrik rokok kena pajak banyak, tenaga kerja banyak, dan ini (rokok elektrik) tenaga kerja sedikit, nggak bayar pajak, misalnya. Ini masukan untuk pemerintah, saya tampung,” tambah Mendag Zulhas.

Terkait keluhan para petani tembakau dan pabrik rokok, menurut Mendag Zulhas, pemerintah akan melakukan penyesuaian terhadap pajak rokok elektrik. “Harusnya lebih tinggi dari pabrik rokok kretek yang menggunakan tenaga kerja lebih banyak,” ancamnya.

Penurunan produksi rokok berimbas pada petani tembakau. Harga jual tembakau mengalami penurunan. Kondisi ini diperparah oleh ancaman hutang rentenir yang dialami petani.

Petani hampir sebagian besar pakai uang rentenir, dan bunganya 10 persen sebulan. Itu nanti dengan KUR (Kredit Usaha Ringan). Dan ini harus kerja sama dengan bupati dan para gubernur serta pemerintah pusat,” terang Mendag Zulhas.

Salah satu petani tembakau asal Temanggung, Budi Sulaiman mengaku, terjadi penurunan harga jual tembakau sejak tiga tahun terakhir. Petani terpaksa melepas tembakaunya ke pabrik dengan harga rendah pada kisaran Rp30.000-Rp50.000 per kilogram.

“Ketika harga tembakau berkisar Rp30.000-Rp50.000 per kilogram, maka tidak menutup biaya produksi. Apalagi jika dihitung biaya sewa tanahnya,” keluhnya.

Menurut Budi, standar layak harga jual tembakau yang diharapkan petani di angka Rp50.000- Rp100.000 per kilogram. Dan petani baru bisa merasakan keuntungan, saat harga jual tembakau mencapai Rp130.000- Rp140.000 per kilogram, seperti tahun 2011 lalu.

Back to top button