News

Timnas AMIN Minta Bawaslu Investigasi Kasus Surat Suara di Taiwan


Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Muhammad Syaugi Alaydrus, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera melakukan investigasi atas pengiriman surat suara Pemilu 2024 di Taipei, Taiwan, yang tiba lebih awal sebelum jadwal.

“Nanti Bawaslu yang mengecek,” kata Syaugi di Jakarta, Sabtu (30/12/2023).

Syaugi mengatakan, investigasi itu penting untuk dilakukan supaya masyarakat dapat mengetahui alasan jelas dibalik pengiriman surat suara yang lebih awal dari jadwal yang ditentukan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kira-kira masyarakat anggapnya gimana? Belum waktunya sudah ada,” kata Syaugi.

Sebelumnya, terkait surat suara yang tiba di tangan pemilih luar negeri lebih awal, Selasa (26/12), KPU mengatakan telah menerima surat klarifikasi yang berisi permohonan maaf dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei.
​​​​​​​
Menurut KPU, alasan pengiriman surat suara “prematur” itu karena pertimbangan hari libur di Taiwan serta peringatan Tahun Baru Imlek pada 8-14 Februari 2024. Sehingga, kantor pos tidak bisa mengirim surat suara kembali pada saat itu.

Berdasarkan PKPU Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, pengiriman surat suara kepada pemilih di luar negeri melalui metode pos dilakukan pada 2-11 Januari 2024. Namun, PPLN Taipei telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18-25 Desember 2023.

KPU RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
​​​​​​​
Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Back to top button