News

Terungkap, Alasan Bharada E Bongkar Skenario Palsu Pembunuhan Brigadir J

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku dihantui mimpi buruk bertemu Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan merasa bersalah karena menerima perintah Ferdy Sambo untuk merenggut nyawa Brigadir J.

Penyesalan Richard diungkap saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

“Selama tanggal 8 saya betul-betul dihantui mimpi buruk. Selama kurang lebih tiga minggu mimpi buruk terus. Saya merasa bersalah yang Mulia,” kata Richard saat ditanya Hakim Anggota Morgan Simanjuntak tentang perubahan BAP yang dilakukannya.

Hakim Morgan kemudian kembali melayangkan pertanyaan kepada Richard. “Apa? Datang almarhum Yosua?” tanya Hakim Morgan.

“Betul yang mulia, saya merasa bersalah,” jawab Richard.

Untuk itu, rasa bersalah terhadap Brigadir J membuat Richard semakin tertekan karena menjalani proses hukum dengan skenario palsu yang diminta Ferdy Sambo.

Namun, Richard mengaku beruntung diamankan di Rutan Bareskrim Polri tanpa bersinggungan dengan Ferdy Sambo. Apalagi, ia tak memegang ponsel, sehingga terhindar dari tekanan Ferdy Sambo dan dapat membeberkan kebenaran peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

“Karena saya merasa tertekan. Beruntungnya saya, ketika saya dibawa tidak ada komunikasi saya dengan Ferdy Sambo, sudah lepas. Saat itu saya tidak bisa memakai HP,” ujarnya.

Diketahui, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sempat menuliskan keterangan secara tertulis untuk membeberkan peristiwa dan kronologi tewasnya Brigadir J untuk membongkar skenario palsu pembunuhan Brigadir J.

Termasuk, Bharada E juga mengakui menembak Brigadir J atas perintah komandannya, Irjen Ferdy Sambo. Semua keterangan Bharada E tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditujukan untuk memberi terang perkara kematian Brigadir J.

“Kemudian tanggal 6 Agustus saudara Richard menyampaikan ingin membuat dan menjelaskan peristiwa lebih terang benderang. Richard kemudian menuliskan keterangannya secara tertulis di mana di situ menjelaskan mulai dari Magelang sampai dengan Duren Tiga dan mengakui menembak saudara Yoshua atas perintah FS,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Agustus 2022 lalu.

“Keterangan tersebut, tentu kita tuangkan di BAP dan saudara Richard meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator,” lanjutnya.

Back to top button