News

Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Hari Ini

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora (17), hari ini, Selasa (6/6/2023).

Mario bakal disidang bersama Shane Lukas (19), kawannya sekaligus terdakwa dalam perkara yang sama.”Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi.

Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan, yakni Alimin Ribut Sujono, selaku ketua, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Tidak ada pengamanan khusus untuk sidang perkara yang sempat menjadi perhatian nasional tersebut. Meski demikian, pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan Polres Metro Jakarta Selatan terkait pengamanan di hari sidang.

Perkara kedua terdakwa telah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor: 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2/023) lalu. Satu lagi anak AG (15), juga jadi terdakwa dalam kasus ini sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kasus penganiayaan oleh Mario menarik perhatian publik karena perilaku pamer yang dilakukan hingga menyeret sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II. Setelah ramai jadi sorotan, sang ayah Rafael Alun ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Back to top button