News

Temukan Uang Rp1,3 M saat Geledah Apartemen di Menteng, KPK Panggil Plh Dirjen Minerba

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pihaknya menemukan uang tunai Rp1,3 miliar saat melakukan penggeledahan di apartemen Pakubuwono, Menteng, Jakarta Pusat. Diduga unit apartemen ini milik Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3/2023) malam hingga Selasa (28/3/2023) dini hari, terkait kasus dugaan korupsi pemotongan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Penggeledahan, sambung dia, berawal saat tim penyidik menggeledah Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba.

Mungkin anda suka

Penyidik lalu menggeledah ruang Plh Dirjen Minerba hingga menemukan kunci apartemen Pakubuwono tersebut. “Kemudian dari sana ketika akan dilakukan penggeledahan di ruangannya Plh Dirjen kemudian ditemukan kunci apartemen. Kemudian kita meminta Pak PLH untuk diajak ke apartemennya di Pakubuwono, otomatis itu sampai pagi. Di sana memang kita menemukan sejumlah uang, sejumlah uang ya, nggak puluhan miliar, sekitar Rp1,3 miliar,” jelasnya di Jakarta, Kamis (30/3/2023).

Asep menyebut pihaknya masih mendalami kepemilikan apartemen Pakubuwono tersebut. Penyidik belum menyimpulkan apartemen itu milik Plh Dirjen Minerba. “Kuncinya memang ada di pak Plh tetapi kan kita tidak tahu secara hukum punya siapa itu, bisa saja di sana kan hanya numpang atau apa kita nggak tahu. Sampai saat ini sedang didalami,” ujar Asep.

Karenanya KPK telah melayangkan pemanggilan terhadap Idris, guna dimintai keterangan lebih lanjut. Rencananya pemanggilan itu akan dipenuhi pihak Idris pada pekan ini. “Kalau tidak salah kita sudah manggil kok, mungkin di akhir pekan ini, ditunggu aja pasti ada. Pekan ini kan tinggal dua hari ini, Kamis Jumat. Kalau nggak Kamis, ya Jumat,” kata Asep

Tim penyidik KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen Minerba. Penggeledahan dilakukan pada Senin (27/3/2023).

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan salah satu bukti yang ditemukan dari dua lokasi tersebut berupa dokumen terkait pencarian fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM.

“Didua lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen yang menerangkan adanya dugaan pencairan fiktif tunjangan kinerja ASN di Kementerian ESDM. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” jelas Ali.

Back to top button