News

Tak Ada Aturan Hukum Sosialisasi Jadi Kesempatan Kader Lakukan Kampanye Gaya Bebas

Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo menilai sosialisasi Pemilu 2024 yang sedang berlangsung mulai dari tahap penetapan partai politik di bulan Juni lalu nyatanya banyak dimanfaatkan para kader untuk melakukan “kampanye” gaya bebasnya. Hal ini lantas menimbulkan persepsi publik bahwasanya kampanye pemilu sudah dimulai terlalu dini.

“Alih-alih kita menyebut ini adalah masa sosialisasi peserta pemilu, tapi sebenarnya kita sudah memasuki masa kampanye sebetulnya secara tidak resmi,” kata Ari di Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Menurutnya, kampanye itu seharusnya dilakukan secara jujur, terbuka dan dialogis. Akan tetapi, kejadian ini justru dinilai Ari mengabaikan unsur kejujuran.

“Kita rujuk aturan tahapan dari kampanye PKPU, mestinya belum masuk,” ujar Ari.

Tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November mendatang setelah penetapan seluruh pemilih baik legislatif maupun eksekutif. Namun, banyak konten sosial media bahkan ruang publik sudah dipenuhi berbagai unsur kampanye yang dilakukan oleh kader masing-masing partai.

“Bahkan yang mereka ingin maju pilkada itu sudah memasang fotonya memenuhi ruang-ruang publik,” ucap Ari.

Lantas ini menimbulkan persepsi publik mengenai penyelenggaraan pemilu yang sebentar lagi dimulai. Padahal, saat ini tahapan kampanye pemilu pun belum dimulai.

Akibatnya, ruang publik dan ruang media sosial sudah banyak dipenuhi unsur “kampanye”Untuk itu, saat ini ia menuntut adanya aturan mengenai tahapan sosialisasi yang memuat unsur kepastian hukum dalam penyelenggaraannya.

“Sehingga batasan antara apa itu kampanye dan apa itu sosialisasi itu tidak diatur secara jelas,” ungkap Ari.

Back to top button