News

Hindari Manuver Politik, Gerindra Setuju Amandemen UUD 1945 Dibahas Setelah Pemilu

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan setuju bila Amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dibahas setelah selesainya tahapan Pemilu 2024.

“Hal tersebut penting kita tegaskan, agar jangan ada kecurigaan bahwa usulan tersebut digulirkan sebagai manuver politik kepentingan sejumlah pihak saja,” ujar Habiburokhman dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Usai Pemilu 2024, lanjut dia, artinya sudah ada pemerintahan yang baru dan juga DPR periode baru. Sehingga, tidak ada ruang kecurigaan soal adanya manuver politik dan perebutan kekuasaan semata.

“Kita juga harus berkomitmen agar seluruh tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tanpa diinterupsi silang sengketa soal amandemen tersebut,” tutur Habiburrokhman menambahkan.

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengaku setuju dengan usulan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menyatakan ingin mengamandemen UUD 1945 dan mengubah kedudukan MPR kembali sebagai lembaga tertinggi negara.

Sebab, peraturan konstitusi telah banyak mengalami perubahan. Salah satunya ketika perubahan dalam UUD 1945 menyebutkan MPR bukan lagi lembaga satu-satunya yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

“Idealnya memang MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara, sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri, saat hari jadi ke-58 Lemhannas, tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bambang saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Back to top button