Market

Bos BTN Kebelet Caplok Bank Muamalat, Ekonom Muhammadiyah: Abaikan Konstitusi


Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas menilai, rencana Kementerian BUMN menggabungkan (merger) Bank Muamalat Indonesia (BMI) dengan Unit Usaha Syariah BTN (BTN Syariah), mengabaikan amanat konstitusi.

“Memang dengan merger itu, akan terjadi efisiensi seperti dikatakan salah satu petinggi bank tersebut. Efisiensi yang dimaksud, jelas tidak berkeadilan. Dan, tidak sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya pasal 33 ayat 4 UUD 1945,” kata Buya Anwar, Jakarta, dikutip Jumat (16/2/2024).

Dia mengatakan, pasal 33 ayat 4 UUD 1945, menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

“Untuk itu mari kita uji rencana merger tersebut dari perspektif keadilan yang menjadi amanat konstitusi. Kita tahu bahwa struktur dunia usaha kita saat ini dibagi dua saja yaitu usaha besar dan UMKM,” kata Wakil Ketua Umum MUI itu.  

Saat ini, lanjut Buya Anwar, persentase pengusaha besar di Indonesia, hanya 0,01 persen. Sementara pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mencapai 99,99 persen.

“Total kredit dan pembiayaan yang dikucurkan perbankan kepada pengusaha besar sebelum 2015, mencapai 95 persen, padahal jumlah mereka hanya 0,01 persen. Dari total jumlah pelaku usaha di Indonesia sebanyak 5.550 pelaku. Adilkah ini? Kalau ada orang di negeri ini yang menyatakan itu adalah adil maka berarti yang bersangkutan falsafahnya jelas bukan lagi Pancasila dan UUD 1945,” tegas Buya Anwar.

Sebelumnya, Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mendukung merger BTN Syariah dengan bank eksisting lebih efisien. Ada dua bank yang diincar, salah satunya Bank Muamalat.

Rencana itu telah mendapatkan dukungan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Alasan Nixon, potensi bisnis bank syariah ke depan sangat besar. Dan, merger ini akan berdampak kepada efisiensi. “Itu kalau digabungin (BTN Syariah dan Bank Muamalat), bisa jadi top 16. Siapa tahu masuk 10 besar, karena finansial syariah menjadi salah satu yang menarik pada saat ini,” sebutnya.

Per Desember 2023, BTN Syariah membukukan aset Rp54,3 triliun, naik 19,86 persen, secara tahunan atau year on year(yoy). Sementara per September 2023, laporan keuangan terakhir, Bank Muamalat memiliki aset Rp66,2 triliun, naik 10,73 persen (yoy).

.

.

Baca berita dan artikel menarik lain Inilah.com di Google News.

Back to top button