UMK Kendari
-
Kanal
UMK Kendari Naik Menjadi Rp2.822.592
Pemkot Kendari telah menetapkan nilai upah minimum kota (UMK) Kendari tahun 2022 sebesar Rp2.822.592. UMK tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya…
Selengkapnya »
Pemkot Kendari telah menetapkan nilai upah minimum kota (UMK) Kendari tahun 2022 sebesar Rp2.822.592. UMK tersebut mengalami kenaikan dari sebelumnya…
Selengkapnya »