News

Kasus TPPU Ricky Pagawak, KPK Bakal Dalami Lagi Brigita Manohara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil kembali sejumlah saksi yang sebelumnya sudah dipanggil, guna mendalami lagi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, salah satu saksi yang rencananya akan dipanggil kembali oleh pihaknya adalah presenter televisi Brigita Manohara.

“Tadi juga ada pertanyaan apakah saksi-saksi lain seperti Brigita Manohara, tentu keperluan untuk memeriksa seseorang sebagai saksi pasti kemudian tim penyidik juga mengagendakan beberapa saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Termasuk apakah nanti saksi dimaksud akan dipanggil kembali,” katanya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2023).

Menurut Ali, peluang untuk memanggil kembali Brigita akan fokus pada perkara tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Ricky Pagawak. “Dalam rangka untuk penelitian TPPU itu tentunya kami akan dalami dan analisis lebih lanjut apakah ada keterkaitan dengan TPPU. Karena kita tahu pelaku TPPU bisa ada juga yang kita sebut sebagai pelaku pasif,” tambahnya.

Brigita sejatinya sempat diperiksa lembaga antirasuah pada Juli 2022, saat dalam pemeriksaan ia mengaku telah menerima uang Rp480 juta dari Ricky, yang disebutnya sebagai bentuk apresiasi atas pekerjaannya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Uang itu pun telah dikembalikan Brigita kepada KPK.

Selain menerima uang, rupanya ada hadiah lain yang didapat Brigita dari Ricky, yakni sebuah unit mobil. “Sejauh ini hanya mobil ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur saat dihubungi, Selasa (21/2/2023).

Asep tidak memerinci merk mobil yang diberikan Ricky kepada Brigita. Namun, mobil tersebut juga telah dikembalikan Brigita kepada pihak KPK pada tahun lalu. KPK menambahkan mobil itu termasuk ke dalam bagian uang Rp 480 juta yang sudah dikembalikan Brigita. “Seingat saya begitu. Tapi mohon waktu ya untuk pastikan,” katanya.

Dihubungi terpisah, Brigita Manohara membenarkan pernah menerima mobil dari Ricky Pagawak. Namun, mobil itu telah dikembalikan kepada pihak KPK. “Semuanya sudah saya kembalikan. Nanti untuk lebih jelas bisa konfirmasi ke penyidik langsung biar nggak salah,” katanya.

Back to top button