Market

Perpanjangan Izin Ekspor Freeport Menunggu Tandatangan Menteri ESDM dan Menteri Keuangan


Perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI/Freeport), tinggal menunggu hari. Saat ini dibahas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Padahal, Freeport belum memiliki smelter yang menjadi syarat izin ekspor, menurut UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba).

“Ketentuan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia masih dalam pembahasan,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dikutip dari Antara, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan Dadan, menanggapi penjelasan Presiden Jokowi bahwa perpanjangan izin ekspor Freeport yang berakhir pada 31 Mei 2024, tinggal menghitung hari. Terkait bea keluar dari ekspor konsentrat tembaga, menjadi kewenangan Kemenkeu.

Oleh karena itu, Kementerian ESDM akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait ekspor konsentrat tembaga tersebut.

“Perhitungan dan penetapan tarif bea keluar terhadap barang ekspor, termasuk produk hasil pengolahan mineral logam tembaga, menjadi kewenangan dari Kementerian Keuangan,” kata Dadan.

PTFI mengajukan perpanjangan (relaksasi) ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga smelter Manyar di Gresik, Jawa Timur beroperasi penuh pada akhir 2024.

Konstruksi smelter Manyar ditargetkan rampung pada Juni 2024, diikuti dengan uji coba (commissioning) fasilitas dan jadwal peningkatan produksi (ramp-up) hingga akhir 2024.

Sejatinya, pemerintah telah memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport yang berakhir pada Juni 2023, diperpanjang sampai 31 Mei 2024. Kalau izin ini diberikan maka dua kali pemerintah ‘lembek’ kepada Freeport.

Di sela-sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/5/2024), Presiden Jokowi memastikan bahwa izin ekspor konsentrat tembaga Freeport bakal diperpanjang.

Namun, kata dia, pemerintah masih perlu memperhitungkan berapa harga patokan ekspor (HPE) yang akan dikenakan terhadap Freeport, mengingat HPE sejumlah komoditas tambang naik pada periode April 2024.
 

Back to top button