News

KPU: Sosialisasi Politik Sudah Bisa Dimulai Sejak Juni 2022-Februari 2024

Deputi Bidang Dukungan Teknis Setjen KPU RI Eberta Kawima menyinggung sosialisasi sekaligus pendidikan politik, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Ayat (2) d, dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu. Sosialisasi menjadi tahapan paling panjang dibandingkan tahapan lain, karena sosialisasi tidak mengenal waktu.

“Jadi dimulai sejak tahapan dimulai 14 Juni 2022 kemarin itu, bisa diakhiri sampai dengan satu hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara. Jadi kalau pemungutan dan perhitungan suaranya 14 Februari 2024, maka sosialisasi ini bisa dilakukan mulai 14 Juni 2022 sampai dengan 13 Februari 2024,” kata Eberta secara virtual dalam diskusi bertajuk ‘Dukungan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu 2024’ di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

“Jadi rentang waktunya paling panjang sosialisasi ini, oleh karena itu tentu bisa melaksanakan sosialisasi ini bersama-sama untuk peningkatan angka partisipasi masyarakat,” tambah dia.

Jika dibandingkan dengan beberapa tahapan pemilu mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol, Eberta menyatakan bahwa tahapan ini masih terbilang singkat.

“Itu kan kemarin tahapannya dimulai 1 Agustus dan diakhiri 14 Desember 2022. Cuma karena ada putusan Bawaslu kemarin, mundur sampai 30 Desember 2022,” ungkap Eberta.

“Nanti ketika tahapan penataan dapil, kita mulai 14 Oktober kemarin sejak kita menerima DAK 2 dari pemerintah maka tahap penyusunan dan penataan dapil kita mulai 14 Oktober, dan nanti kita akhiri 9 Februari 2023,” lanjutnya.

Disebutkan juga bahwa angka partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 lalu telah mencapai angka 81 persen, melebihi target awal yakni 77,5 persen.

“Nah kita berharap di Pemilu 2024 nanti partisipasi masyarakat kita meningkat. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin cerdas pemilihnya,” tegas dia.

“Jadi di samping kita sosialisasi, kita juga memberikan literasi, kita juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka bisa memilih dengan cerdas,” sambung Eberta.

Tak hanya itu, ia juga berharap agar calon yang dipilih oleh para pemilih tentu berkualitas dan dapat memberi dampak yang positif bagi pembangunan Indonesia.

“Karena nanti pemimpin yang akan pilih ini akan mempunyai tanggung jawab yang besar terkait dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata Eberta.

“Nah ini lah ending-nya pemilu. Jadi ending-nya pemilu itu pesta demokrasi dilakukan secara aman dan damai, juga ending-nya harus mencapai kesejahteraan rakyatnya,” lanjut dia.

Tentunya, tambah dia, hal ini bisa dicapai apabila pemimpin-pemimpin yang dipilih itu benar-benar amanah.

Back to top button