Market

Tekuk Inflasi, Kemendagri Ingatkan Tanggung Jawab Daerah

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni mengingatkan, pengendalian inflasi menjadi tugas utama seluruh pemangku kepentingan, termasuk daerah.

“Pengendalian inflasi harus menjadi kunci dan menjadi tugas utama kita untuk bersama-sama kita kendalikan sama seperti pada saat kita mengendalikan COVID-19,” kata Agus Fatoni dalam acara Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Bali dan Nusa Tenggara (Balinusra) yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Agus menuturkan jika seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat bersatu padu mengendalikan inflasi, itu akan memberikan dampak positif dan signifikan seperti yang dialami dan dihadapi saat ini, yakni mampu mengendalikan inflasi.

Oleh karenanya, ke depan, sinergi, kolaborasi, koordinasi dan kerja sama antarpemangku kepentingan harus terus-menerus diperkuat. “Kita tahu inflasi berdampak di semua negara. Di beberapa negara inflasi cukup tinggi dan kita bersyukur berkat kerja sama, sinergi, kolaborasi dan koordinasi yang baik, baik di pemerintah pusat maupun di pemerintah daerah dan masyarakat, inflasi di Indonesia cukup terkendali,” ujarnya pula.

Menurut dia, semua pihak perlu fokus dalam penanganan inflasi. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) juga harus fokus dan terus bekerja keras untuk mengendalikan inflasi agar ekonomi bisa tetap tumbuh dan kesejahteraan masyarakat bisa dicapai.

Selain pengendalian inflasi menjadi prioritas bersama, Agus mengatakan ada beberapa solusi lain yang bisa dilakukan bersama dalam pengendalian inflasi, yakni pemerintah perlu melakukan komunikasi publik untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana menangani inflasi.

“Sosialisasi di masyarakat juga perlu dilakukan agar masyarakat juga tahu bahwa inflasi itu ada, inflasi itu juga bisa berdampak ke masyarakat. Perlu ada komunikasi publik yang baik, tetapi tidak harus membuat masyarakat panik,” ujarnya lagi.

Kemudian, yang perlu dilakukan adalah mengaktifkan TPID untuk terus bergerak melakukan koordinasi dan sinergi, mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan di daerah untuk melaporkan harga dan ketersediaan komoditas ke kepala daerah, dan memberikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu.

Solusi pengendalian inflasi juga termasuk melakukan gerakan penghematan energi seperti di perkantoran dan rumah tangga, gerakan tanam pangan cepat panen, kerja sama antardaerah, intensifikasi jaring pengaman sosial, serta Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia diminta mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten/kota.

Jaring pengaman sosial bisa bersumber dari Anggaran Belanja Tidak Terduga, Anggaran Bantuan Sosial, Anggaran Desa, Realokasi Dana Alokasi Umum, dan Bantuan Sosial Pusat.

“Perlu juga kita bersama dengan Badan Pusat Statistik dan Bank Indonesia dan pemerintah provinsi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh jajaran terus memperkuat koordinasi, komunikasi dan sinergi bersama-sama mengatasi inflasi,” ujarnya pula.

Back to top button