Hangout

Syarat Jadi Pasmpampres, Harus Bisa Kuasai Ilmu Bela Diri dan Cabang Olahraga Ini!

Baru-baru ini tersebar video yang menunjukkan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menarik lengan Bupati Bengkulu Utara, Mian. Hal tersebut terjadi saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Pasar Purwodadi, Bengkulu Utara, Jumat (21/9/2023).

Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekertariat Presiden, Bey Machmudin menjelaskan saat itu Bupati Mian tak sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Menurutnya, Paspampres tersebut secara refleks menarik lengan Bupati Bengkulu Utara agar menjaga jarak sehingga tidak membahayakan langkah Presiden dan Ibu Negara yang sedang dikerumuni masyarakat.

Di sisi lain, Bupati Bengkulu Utara mengucapkan terima kasih atas kesigapan Paspampres menarik dirinya sehingga justru ia teramankan agar tidak sampai menabrak Ibu Negara karena terdesak kerumuman. Dan memang hal tersebut menjadi tugas utama bagi Paspampres.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tugas utama dari Paspampres adalah melakukan pengamanan fisik langsung dalam jarak dekat dan menjaga keselamatan preisden, wakil presiden, beserta keluarga. Selain itu, ada pun pembagian tugas anggota Pasmpampres seperti berikut ini:

  • Grup A: Bertugas memberikan pengamanan kepada Presiden dan keluarganya dalam jarak dekat. Grup ini memiliki empat detasemen, unit pasukan kecil yang dikhususkan untuk tugas dan daerah tertentu.
  • Grup B: Dikhususkan  untuk mengawal Wakil Presiden beserta keluarganya, sama dengan grup A, grup B juga memiliki empat detasemen.
  • Grup C: Grup C adalah pasukan pengamanan tamu negara dan keluarganya yang datang ke Indonesia. Tamu negara yang dikawal dibatasi untuk kepala negara atau kepala pemerintahan seperti Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri dari negara lain.
  • Grup D: Dibentuk pada masa Panglima TNI Jenderal Moeldoko, grup ini dikhususkan untuk mengawal mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden serta keluarganya. Di dalam grup ini, juga terdapat empat detasemen seperti di Grup A dan Grup B.

Lalu, berapa gaji dan tunjangan Paspampres? Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, gaji Paspampres tergantung dari jabatannya.

Adapun kisaran gaji Paspampres yang terkecil sebesar Rp1.643.500 menjabat sebagai Tamtama, Kelas Dua/Prajurit Dua hingga terbesar Rp5.930.800 menjabat sebagai Laksamana/Jenderal Marinir (Bintang 4).

Selain mendapatkan gaji, anggota Paspampres juga mendapatkan tunjangan kinerja yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018. Dan terbesar bisa mendapatkan tunjangan hingga Rp37.810.500 (KASAD, KSAU, KSAL). Melihat gaji serta tunjangan Paspampres, banyak orang berminat menjadi salah satu anggotanya. Lantas, apa saja syarat jadi Paspampres? Berikut ulasannya.

Syarat Jadi Paspampres

Syarat Jadi Paspampres
Foto: Instagram/ ppid.paspampres

Untuk bisa menjadi anggota Paspampres, ada pun beberapa syaratnya mulai dari mengikuti seleksi fisik, bela diri, hingga kejiwaan atau psikologi. Lebih lanjut, anggota Pasmpampres bukanlah sembarang orang, sebab mereka merupakan prajurit TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang lolos seleksi.

Para pendaftar biasanya berasal dari jajaran pasukan elite dari masing-masing matra seperti Kopassus, Marinir, Paskhas, Kopaska, dan lainnya. Para pendaftar ini harus melewati beberapa seleksi seperti seleksi administrasi, mental ideologi, kesehatan, renang, dan menembak. Berikut ulasan lebih lengkapnya:

Seleksi Administrasi

Calon anggota Paspampres harus seorang prajurit TNI dan jika bukan anggota TNI, tidak bisa mendaftar. Kualifikasinya termasuk umur, tinggi badan, dan berat badan yang telah ditentukan.

Seleksi Tes Psikologi

Menjadi anggota Paspampres harus memiliki sikap tenang, berani bertindak, dan cepat dalam pengambilan keputusan. Tes psikologi ini diperlukan karena anggota Paspampres harus memegang senjata dengan kondisi psikis yang stabil.

Seleksi Kesehatan

Memiliki kesehatan yang prima dan baik menjadi hal utama untuk persyaratan menjadi anggota Paspampres. Untuk itu, mereka harus diseleksi kesehatannya untuk memastikan siap bertugas kapan pun tanpa terkendala penyakit.

Memiliki Keahlian Menembak

Seperti yang dijelaskan di atas, anggota Pasmpampres akan memegang senjata sehingga keahlian menembak harus dikuasai. Keahlian ini juga diperlukan untuk melindungi presiden, anggota keluarga, dan pejabat lainnya.

Menguasai Bela Diri

Selain keahlian menembak, anggota Paspampres harus memiliki keahlian di bidang olahraga lainnya. Lari, sit up, push up, pull up, renang, dan free climbing. Bahkan, mereka juga dituntut untuk menguasai enam macam bela diri, seperti Tae Kwondo, Merpati Putih, karate, Yong Modo, dan MMA.

Tes Mental Ideologi

Selain fisik, calon anggota Paspampres juga harus memiliki ideologi Pancasila. Tes mental ideologi untuk memastikan mereka tidak terpapar ideologi atau paham lain yang bertentangan dengan Pancasila.

Back to top button