Market

Swasta Jepang dan Singapura Naikkan Upah Besar-besaran, Indonesia?


Banyak perusahaan swasta Jepang dan Singapura memberikan kenaikan gaji besar-besaran kepada karyawannya. Tanda-tanda kenaikan upah yang semakin meluas ini sudah terlihat sejak akhir tahun lalu. Bagaimana dengan Indonesia?

Mungkin anda suka

Serikat pekerja industri terbesar di Jepang mengumumkan, Kamis (14/3/2024) bahwa kenaikan gaji rata-rata yang ditawarkan oleh 231 perusahaan untuk karyawan penuh waktu dan paruh waktu adalah yang terbesar sejak 2013. Pengumuman ini muncul sehari setelah pabrikan besar Jepang, dipimpin Toyota Motor dan termasuk Panasonic, Nippon Steel dan Nissan, setuju sepenuhnya memenuhi tuntutan serikat pekerja untuk kenaikan gaji pada pembicaraan upah tahunan tahun ini.

Toyota Motor memberikan kenaikan gaji terbesar dalam 25 tahun kepada pekerjanya. Kenaikan ini dilakukan guna memberikan kelonggaran bagi bank sentral untuk membuat perubahan kebijakan penting pada pekan depan. Perusahaan juga telah menyetujui tuntutan pekerja untuk menaikkan gaji bulanan sebesar JPY28.440 atau sekitar Rp3 juta. 

“Kami melihat momentum kuat untuk kenaikan upah,” kata Kepala Sekretaris Kabinet, Yoshimasa Hayashi mengutip The Business Times. Selain menaikkan gaji pekerja, Toyota Motor juga menyepakati tambahan bonus yang mencapai rekor tertinggi.

UA Zensen, serikat pekerja yang didirikan pada 2012 mewakili 2.237 serikat pekerja dan 1,8 juta pekerja di Jepang, mengumumkan kenaikan upah rata-rata tertimbang sebesar 5,9 persen tahun ini untuk pekerja penuh waktu. Selain itu juga kenaikan 6,5 persen untuk pekerja paruh waktu pada pembicaraan perburuhan yang selesai sehari sebelumnya.

Pertumbuhan upah yang kuat diperkirakan, mengutip Reuters, akan memicu inflasi berkelanjutan dan stabil, yang merupakan prasyarat untuk mengakhiri suku bunga negatif. Spekulasi meningkat bahwa Bank of Japan mungkin menaikkan suku bunga negatif pada pertemuan penetapan kebijakan tanggal 18-19 Maret minggu depan.

Para pekerja UA Zensen telah mengupayakan kenaikan upah total sebesar 6 persen, dua pertiganya merupakan kenaikan gaji pokok, yang akan menaikkan kurva upah dan menjadi dasar kenaikan gaji, bonus pensiun, dan pembayaran pensiun. Tahun lalu, perusahaan-perusahaan Jepang menawarkan kenaikan upah tertinggi kepada pekerjanya dalam 30 tahun terakhir. Rata-rata upah pekerja Jepang tetap stagnan sejak pecahnya gelembung aset pada awal tahun 1990an.

Singapura Juga Siap Naikkan Upah

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja (MOM) Singapura dalam laporan pasar tenaga kerja terbarunya Kamis (14/3/2024) mengumumkan, hampir sepertiga pengusaha di Singapura berencana menaikkan upah pada kuartal pertama 2024. Berdasarkan hasil jajak pendapat Desember 2023, sekitar 32,6 persen perusahaan mempunyai niat menaikkan upah dalam tiga bulan pertama 2024. 

post-cover
Para pekerja Singapura di Raffles Place. (Foto: CNA/Jeremy Long)

Mengutip Channel News Asia (CNA), hasil jajak pendapat ini naik dari angka terendah sebesar 18 persen pada bulan September 2023. Sekitar 47,7 persen perusahaan yang disurvei pada Desember 2023 juga memiliki rencana untuk merekrut pekerja pada tiga bulan pertama tahun ini, naik dari 42,8 persen pada bulan September tahun lalu.

MOM mengatakan bahwa surveinya menunjukkan adanya perbaikan dalam sentimen bisnis seiring dengan perkiraan Kementerian Perdagangan dan Perindustrian mengenai prospek pertumbuhan ekonomi yang membaik pada tahun 2024. Namun, dengan masih adanya hambatan global, perusahaan juga memperkirakan restrukturisasi dan reorganisasi bisnis akan terus berlanjut, yang dapat berkontribusi pada pengurangan pekerja lebih lanjut.

Menurut laporan pasar tenaga kerja terbaru, jumlah PHK di Singapura pada tahun 2023 meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya – dari rekor terendah sebesar 6.440 pada tahun 2022 menjadi 14.590 pada 2023. Angka pada tahun 2023 serupa dengan angka sebelum pandemi, dengan rata-rata jumlah PHK pada 2015 hingga 2019 sebanyak 14.180 orang.

Sedangkan jumlah perusahaan yang melakukan penghematan pada 2023 sebanyak 1.460, lebih tinggi dibandingkan rata-rata sebelum pandemi sebesar 1.320. Tahun lalu, kejadian PHK adalah 6,7 per 1.000 karyawan, naik dari angka 3,1 pada tahun 2022. Reorganisasi dan restrukturisasi perusahaan tetap menjadi alasan utama dilakukannya penghematan pada tahun 2023.

Bagaimana dengan Indonesia?

Pemerintah sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024. Hasilnya, UMP dan UMK yang kenaikannya tipis itu banyak diprotes oleh buruh karena merasa tidak puas. 

Aturan Kenaikan UMP 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Berdasarkan aturan ini, kenaikan upah di 38 Provinsi di Indonesia diperhitungkan berdasarkan tiga variabel, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks penilaian tertentu. 

Nilai penyesuaian upah minimum 2024 dihitung dengan menambahkan inflasi dengan hasil perkalian antara pertumbuhan ekonomi dikali indeks tertentu (α) dalam rentang yaitu 0,10 sampai dengan 0,30, kemudian dikalikan dengan upah minimum tahun berjalan. Dengan aturan tersebut, tentu saja keputusan kenaikan upah ini jauh di bawah tuntutan buruh yang sebesar 15%. Dalam pengumuman UMP 2024, dari 33 provinsi hanya naik 3,8 persen.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2024 sebesar Rp5.067.381 atau naik 3,38 persen dibanding 2023 sebesar Rp4,9 juta. Angka itu sesuai dengan usulan besaran UMP yang disampaikan unsur pemerintah dalam sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta. Dalam sidang tersebut kalangan pengusaha mengusulkan Rp.5.043.068, dan unsur serikat buruh Rp.5.637.068.

Tak pelak, sempat terjadi aksi protes tak hanya terjadi di DKI Jakarta, tapi juga di berbagai daerah. Di Jawa Barat, kenaikan upah minimum sebesar Rp70 ribu ditolak oleh para pekerja. Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Roy Jinto mengatakan nilai kenaikan upah minimum tidak sebanding dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Beberapa kalangan menilai bahwa upah minimum pekerja harus lebih tinggi agar dapat mempercepat tujuan Indonesia menjadi negara maju sebelum 2045. Namun hingga saat ini paradigma tentang upah masih belum sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Back to top button