News

Susul Mantan Bos, Direktur Alsintan Digarap KPK sebagai Tersangka

Direktur Alat dan Mesin Pertaninan (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10/2023). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hatta diperiksa tim penyidik sebagai tersangka.

Hatta, sambung Ali, tersangkut dugaan kasus korupsi pemerasan lelang jabatan dan penerimaan gratifikasi, sama seperti mantan bosnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL). “Betul Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” ujar Ali melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Pantuan Inilah.com, Hatta tiba di lokasi pukul 15.10 WIB. Ia mengenakan masker putih, topi dan kemeja panjang terpadu warna hitam merah serta celana bewarna hitam. Dorong-dorongan awak media, petugas kemanan dan Hatta tak bisa dihindarkan.

Tak terdengar suara Hatta dicecar pertanyaan oleh awak media apalagi suara peserta aksi di depan gedung yang begitu memekakkan telinga. Kemudian, Hatta naik tangga menuju lantai 2 ruang pemeriksaan sembari memberi salam kepada awak media.

Diketahui, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudah lebih dulu jalani pemeriksaan intensif sejak Kamis malam (12/10/2023). Ia dijemput paksa oleh tim penyidik di kediaman anaknya yang berada di Apartemen La Maison, Barito, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Hatta tak hadir pada jadwal pemeriksaan, Rabu (11/10/2023). Ali mengatakan, Hatta izin menemui ibunya yang sedang sakit kala itu. “Karena kan memang kemarin informasinya orang tuanya sedang sakit,” kata Ali kepada awak media, Kamis malam (12/10/2023).

Sementara tersangka lainnya, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono sudah lebih dulu masuk ke Rutan KPK, Rabu malam (11/10/2023).

Back to top button