News

Polda Metro Tidak Tambah Kekuatan Kawal Aksi Reuni 212

Massa tetap berdatangan meski Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polda Metro menyebutkan tidak ada penambahan kekuatan pasukan untuk mengawal kegiatan reuni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihaknya hanya melakukan pengalihan arus lalu lintas dan melakukan kegiatan rutin.

“Jadi Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut. Kita hanya mengantisipasi saja, artinya agar tidak ada kerumunan orang di wilayah khususnya Patung Kuda sehingga di seputaran wilayah itu memang ada pengalihan arus lalu lintas,” kata Zulpan, Kamis (2/12/2021).

Zulpan menambahkan, Polda Metro Jaya juga tidak mengeluarkan kebijakan pengamanan khusus terkait kedatangan massa reuni.

“Yang mencolok hanya ada penutupan arus di seputaran Patung Kuda, Budi Kemulian, itu aja. Mungkin yang lain nggak ada hanya biasa aja. Itu kegiatan rutin aja anggota di lapangan,” ujarnya.

Zulpan menyatakan kegiatan massa hari ini tidak berizin. Ia kembali mengingatkan ada sanksi pidana yang bisa dikenakan bagi masyarakat yang mengikuti Reuni 212 di Patung Kuda.

“Apabila ada kelompok tertentu yang tetap maksa ingin melakukan kegiatan itu, tentunya akan ada sanksi pidana. Sudah dikategorikan pelanggaran hukum. Kita kenakan di Pasal 212 sampai 218 KUHP. Jadi saya imbau ke masyarakat agar beraktivitas biasa aja karena hari ini hari kerja,” tandas Zulpan.

Back to top button