News

Soal Nomor Urut Parpol, Gerindra Pilih Gunakan yang Lama

Soal nomor urut partai politik (parpol) peseta Pemilu 2024 menjadi perbincangan hangat di kalangan elite parpol Senayan sejak kemarin. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menggunakan nomor urut partai politik lama, yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

“Rata-rata partai politik yang lolos ke Senayan, termasuk Partai Gerindra menggunakan nomor urut parpol lama (yang digunakan di Pemilu 2019),” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Dia menjelaskan penggunaan nomor urut lama tersebut lebih memudahkan bagi Gerindra melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu, menurut dia lagi, untuk lebih memudahkan bagi Gerindra dalam membuat dan menggunakan atribut partai untuk kepentingan sosialisasi dan kampanye.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal menetapkan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 pada Rabu ini (14/12/2022). Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menginginkan penentuan nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 melalui mekanisme pengundian.

Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani sebelumnya menyebut paling tidak hak asas persamaan sebagai peserta terpenuhi. “Baik partai lama maupun partai baru,” ujar Arsul di Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Selanjutnya Arsul menerangkan kecenderungan dari PPP lebih berharap nomor urut tersebut diundi. Tetapi kata dia, jika mayoritas partai tidak menginginkan diundi, PPP tidak mempersoalkannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perppu tersebut salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Partai politik tersebut dapat menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.

Back to top button