News

Mangkir Pemeriksaan, KPK Ultimatum Azis Syamsudin Bersikap Kooperatif


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI Muhammad Azis Syamsudin mangkir dari panggilan tim penyidik KPK. 

Mungkin anda suka

Politisi Golkar itu, sedianya akan diperiksa dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK Jakarta.

“Pak Azis Syamsudin sampai sore ini, informasi dari penyidik tidak ada keterangan,” Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Ali pun mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada agenda pemanggilan selanjutnya, yang rencananya dijadwalkan pada pekan depan.

“Keterangan yang bersangkutan sangat penting agar konstruksi perkara dugaan kecurangan di Rutan KPK ini menjadi utuh dan jelas,” ujarnya.

Untuk diketahui, hari ini tim penyidik KPK memanggil sejumlah saksi terkait perkara dugaan pungli di Rutan KPK, para saksi tersebut yakni mantan Staf Administrasi DPR Ainul Faqih, pegawai negeri sipil M. Naim Fahmi, dan anggota Satpol PP Dasep Sutrisno.

Selain itu pihak KPK juga memanggil sejumlah pihak swasta yakni Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng, serta petugas pengamanan rutan KPK Mustarsidin.

Ali Fikri menerangkan para saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK dengan tersangka mantan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi dan kawan-kawan.

 

Back to top button