News

Soal Isu Pertemuan Firli dan SYL di “Safe House”, Begini Respon Polda

Polda Metro Jaya merespon soal kabar pertemuan antara ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah rumah di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan. Rumah yang sudah digeledah Polda Metro kemarin, Kamis (26/10/2023), disebut-sebut sebagai “Safe House” yang disewa Firli.

Menanggapi hal tersebut, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan.

“Ya itu materi penyidikan ya. Tapi yang jelas upaya penyidikan yang dilakukan tim penyidik gabungan itu terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan tim penyidik gabungan,” ujar Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023)

Ade menegaskan, penyidik gabungan fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang sedang terjadi. Adapun proses tahapan yang dilalui mulai dari pemeriksaan terhadap para saksi dan penggeledahan rumah ketua KPK tersebut.

“Jadi ini yang kita lakukan langkah-langlah tindakan penyidikan mulai dari pemeriksaan saksi, kemudian penyitaan beberapa barang bukti, baik itu dokumen maupun surat. Itu semua, terkait dengan materi dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kita lakukan,” katanya.

“Termasuk kita melakukan upaya tindak lanjut penggeledahan, atas beberapa rumah karena ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikannya,” tambah dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya membenarkan dua rumah ketua KPK Firli Bahuri digeledah terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diketahui, dua rumah itu berada di Jalan Kertanegara no 46, Jakarta Selatan dan Perumahan Grand Gardenia Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Betul (di dua lokasi)” ujat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, Trunoyudo tidak merinci soal penggeledahan dua rumah ketua KPK tersebut. Dia hanya mengatakan jika penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

“Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasan,” katanya.

Back to top button