News

Berantas Pelat Nomor Palsu, Polri Rogoh Kocek Lebih Dalam

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menyematkan teknologi QR Code dan Cip pada pelat nomor kendaraan untuk menangkal modus pemalsuan sekaligus mempermudah pelaksanaan tilang elektronik. Polri pun terpaksa harus mengeluarkan biaya lebih.

Wacana yang sudah digaungkan pada awal Januari 2022 ini, tengah memasuki tahap pengembangan. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan langkah ini merupakan komitmen pihaknya dalam membenahi kualitas pelat nomor kendaraan bermotor.

Harapannya, dengan langkah ini ke depannya tidak ada lagi pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai standar. Mengingat hingga saat ini masyarakat masih saja gemar menggunakan pelat nomor tak sesuai standar, yang dibeli lewat penyedia kaki lima di jalanan.

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” katanya di Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Firman mengeluhkan rendahnya kesadaran masyarakat tentang kewajiban menggunakan pelat nomor sesuai standar. Karena lambatnya pertumbuhan tingkat kesadaran, memaksa Polri untuk berinovasi sebagai langkah antisipasi dan pembenahan.

“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” tegas Firman.

Bicara soal kesadaran masyarakat, Firman turut menyinggung trik pengguna jalan dalam mengakali tilang elektronik. Menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.

Hal ini membuatnya untuk mempertimbangkan untuk mengombinasikan tilang elektronik dengan tilang manual. Menurutnya perlu bagi Korlantas Polri untuk kembali menggiatkan patroli jalan raya.

“Kami ada tambahan kendaraan listrik, menggiatkan kembali patroli lalu lintas supaya masyarakat diajak tertib, menghindari dengan sengaja. Saya bilang ini pelaku, karena hampir pelaku begal dicopot pelat belakangnya. Kendaraan yang tidak pakai pelat nomor di belakang kami hentikan,” pungkas Firman.

Back to top button