News

Sidang In Absentia Harun Masiku Dinilai Potong Jejak Keterlibatan Elit Parpol


Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI)  Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro mengaku tak sepakat dengan usulan agar tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku disidangkan secara in absentia.

Castro menilai, langkah itu justru akan memotong jejak dugaan keterlibatan elit PDIP dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI tahun periode 2019-2024.

“Saya malah mencurigai usulan sidang absentia itu. Karena sama saja memotong jejak keterlibatan elit politik dan petinggi partai,” ujar Castro saat dihubungi Inilah.com, Kamis (4/1/2024).

Sebaliknya, Castro tetap mendorong supaya KPK lekas menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buron selama empat tahun ini.

“Harusnya Harun Masiku dikejar sampai ujung dunia sekalipun. Kalau meninggal, pastikan meninggal dimana dan siapa pembunuhnya,” tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai peluang KPK menangkap Harun Masiku cuma 30 persen.

“Potensi mampu menangkapnya KPK itu hanya maksimal 30 persen, sehingga 70 persen tidak akan tertangkap gitu,” ujar Boyamin, kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Oleh karenanya, ketimbang menunggu ketidakpastian kapan Harun tertangkap, Boyamin mendorong KPK untuk mempertimbangkan opsi melakukan sidang secara in absentia.

Sementara itu,  Kabag Pemberitaan KPK. Ali Fikri menegaskan pihaknya tidak tinggal diam dalam mengatasi buronnya Harun Masiku. Menurutnya, lembaga antirasuah terus menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, baik di dalam maupun di luar negeri.

“Tentu dengan cara dan strategi kami, yang kami kira langkahnya pun juga tidak perlu terus dipublikasikan,” imbuhnya.

Kasus bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Sebanyak delapan orang terjaring dalam operasi itu.  

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.

Dalam konstruksi perkara, terungkap bahwa caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia yang memperoleh suara mayoritas sejatinya berhak menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia.

Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.

Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam saat persidangan Mei 2021. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya penggantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.
    
 

Back to top button