News

Sidang Dugaan ‘Karpet Merah’ Partai Gelora, Ahmad Yani: Jangan-jangan DKPP Orkestra juga

Partai Masyumi sejatinya sudah lama melaporkan adanya kecurangan dalam proses verifikasi peserta Pemilu 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), namun tak ditanggapi.

Karenanya, Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani tak banyak berharap dengan adanya pengakuan dua komisioner KPUD dalam sidang DKPP, soal adanya perintah meloloskan Partai Gelora di Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Menurutnya, DKPP sebenarnya juga bermasalah, terkesan tebang pilih dalam menindaklanjuti aduan kecurangan pemilu. “Kalau saya sih sudah tidak banyak berharap, karena DKPP sudah bermasalah. Kita sudah laporan tiga bulan lalu laporan kita nggak ditanggapi. Jangan-jangan DKPP orkestra juga,” tuturnya kepada inilah.com di Jakarta, Minggu (19/2/2023).

Diketahui ada dugaan pemberian karpet merah atau keistimewaan yang ke Partai Gelora, saat proses verifikasi peserta Pemilu 2024. Terungkap dalam sidang DKPP beberapa waktu lalu, ada perintah dari KPU pusat kepada KPUD Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk meloloskan Partai Gelora.

Anggota KPUD Sulawesi Utara, Yessy Momongan menyatakan kecurangan dan manipulasi pada tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan parpol peserta Pemilu Tahun 2024 adalah benar adanya, melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Di bandara, ditelepon KPU pusat meminta kerja sama karena ada instruksi di sore hari, karena ada perubahan data Partai Gelora dari BMS (belum memenuhi syarat) menjadi MS (memenuhi syarat), baik kepengurusan maupun keanggotaan,” jelas Yessy di ruang sidang Kantor DKPP, dikutip Rabu (15/2/2023).

Sementara itu, Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Srimulyani Benharso mengungkapkan bahwa dirinya mendapat informasi dari Anggota KPU Kepulauan Sangihe, Jeck Stephen Seba tentang perubahan hasil verifikasi faktual Partai Gelora pada 10 November 2022.

Hasil verifikasi faktual, katanya, telah diubah oleh Kasubbag Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sangihe, Jelly Kantu, dari sebelumnya BMS menjadi MS.

Dalam klarifikasi tersebut, Jelly Kantu mengakui telah mengubah hasil verifikasi faktual dari Partai Gelora. “Sebagai bentuk loyalitas terhadap pimpinan,” ungkap Srimulyani tentang motif perbuatan Jelly Kantu.

Back to top button