News

Sidang DKPP Akses Silon, KPU Sarankan Bawaslu Uji Materi PKPU ke MA

Sidang DKPP Akses Silon, KPU Sarankan Bawaslu Uji Materi PKPU ke MA

Rabu, 13 September 2023 – 21:09 WIB

Sidang DKPP soal pengaduan pembatasan akses silon oleh KPU – (Foto: Inilah.com/Reyhaanah Asya).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Yulianto Sudrajat merasa heran dengan aduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) soal terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon)

Menurut dia, jika hal itu berkaitan dengan Silon yang berlandaskan PKPU 10/2023 Bawaslu dapat menggugat uji materi ke Mahkamah Agung (MA).

“KPU itu bekerja berlandaskan aturan Undang-Undang (UU), jadi di PKPU 10 sudah dijelaskan bahkan sudah dibaca dan kalau memang merasa tidak sepakat dengan soal PKPU itu mestinya langkahnya ke MA juga. Jadi biar jelas begitu,” kata Yulianto di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Yulianto khawatir Bawaslu tidak akan mendapatkan kepastian jika mengadukan ke DKPP. Sebab, jika PKPU yang jadi permasalahan, aturan itulah yang kemudian diperkarakan, bukan KPU yang diadukan.

“Kalau penyelenggara seperti ini terus, bagaimana? Enggak ada kepastian nanti. Silakan salurkan ke lembaga yang berwenang. Bukan nabrak-nabrak begini. Mohon maaf. Kalau memang masalah itu aturannya, ya di-challenge dong aturannya,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan KPU selama bertugas selalu berpegang teguh pada UU dan PKPU, sehingga tidak mungkin jika pihaknya akan melanggar aturan yang KPU rancang sendiri. “Jadi KPU kenapa melakukan sikap itu karena berpegang teguh pada UU dan PKPU. Mana mungkin kami melanggar aturan kami sendiri. Terkait tadi sudah diberikan akses yang tertuang di PKPU, (jika Bawaslu) tidak puas, mestinya (mencari cara) gimana caranya PKPU diubah,” tambah dia.

Sekadar informasi, DKPP menggelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu mengenai terbatasnya akses Silon. Selain itu, KPU juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu. Dalam sidang tersebut, seluruh komisioner KPU nampak hadir mulai dari Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari beserta anggota-anggota lainnya. Namun, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos hadir secara daring.

Sedangkan Bawaslu, hanya diwakili Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan anggotanya Totok Hariyono serta Herwyn JH Malonda. Sidang dipimpin oleh Anggota DKPP Ratna Dewi sebagai ketua majelis sidang ditemani oleh Muhammad Tio Aliansyah dan Raka Sandi.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button