News

Eks Menkominfo Dkk Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi BTS Hari Ini

Selasa, 27 Jun 2023 – 07:28 WIB

Tanah 11 Hektar di NTT Milik Johnny G Plate Disita Kejagung

Sidang perdana Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate akan digelar pada 27 Juni 2023 di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto:Didik Setiawan/Inilah.com)

Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate jalani sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Sidang rencananya akan digelar pukul 10.00 WIB.

“Persidangan perdana para Terdakwa dengan agenda pembacaan surat dakwaan, dalam perkara BTS 4G BAKTI Kominfo,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana melalui keterangannya, Selasa (27/6/2023).

Selain Ketut, lima terdakwa juga menjalani sidang dakwaan. Mereka yakni, Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan;

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini, akan dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri dan dikawal dua hakim anggota yakni Rianto Adam Pontoh serta Sukarton. Sidang telah terdaftar pada nomor 55/Pid.Sus- TPK/2023/PN Jkt.Pst.

Back to top button