News

Siap-siap! Lawan Arah di Setiabudi Jaksel Bakal Ditilang Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan siap melakukan penilangan terhadap pengendara yang melawan arus di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Aksi lawan arah yang marah dan membahayakan, harus dicegah dengan tindakan tegas berupa tilang demi keselamatan serta kenyamanan berkendara.

“Sudah ada contoh ditempat lain di Lenteng Agung ada korban akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara lalu lintas melawan arus,” kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun dalam keterangannya, Senin (28/8/2023).

Harun menjelaskan pihaknya akan melihat selama satu minggu ke depan dampak dari sosialisasi.”Setelah itu akan kita lihat seminggu ke depan kalau masih ada yang lawan arus maka akan diambil tindakan untuk ditilang,” ucapnya.

Selain itu Harun juga mengusulkan kepada Dishub agar barier plastik diganti menjadi barier beton dan dipasang spanduk yang berisi himbauan agar tidak melawan arus lalulintas.

Sementara itu Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora menghimbau kepada pengguna sepeda motor yang masih melawan arus untuk putar balik.

“Sosialisasi akan dilaksanakan selama tiga hari dengan peringatan secara lisan tindakan tegas akan dilaksanakan setelah tiga hari sosialisasi dengan melakukan penegakkan hukum penilangan, ” tegasnya.

Arif juga menjelaskan alasan melakukan kegiatan sosialisasi ini berawal dari laporan masyarakat sekitar.”Tanggapan dari Warga dari masyarakat sekitar berharap ada penindakan tegas dari aparat supaya menjadikan efek jera dan tidak diulangi lagi,” jelasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan halte Minangkabau Minangkabau Timur RT 07/08 Kelurahan Pasar Manggis Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin.

Back to top button