News

Setelah TGIPF, Giliran Komnas HAM Panggil PSSI, PT LIB dan Indosiar

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal menjadwalkan agenda pemanggilan terhadap PSSI, PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) dan Broadcaster dalam hal ini Indosiar terkait Tragedi Kanjuruhan.

“Rencananya besok (jam 10.00 WIB). Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan meminta keterangan besok bisa bekerja sama dengan kami untuk membuat rangkaian peristiwa,” kata Komisiner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu (12/10/2022) siang.

Komnas HAM kata Anam, menekankan bahwa pemanggilan tiga pihak yang paling terkait dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola di Indonesia ini lebih di fokuskan untuk membela kepentingan korban tragedi Kanjuruhan.

“Apa yang kami lakukan dalam konteks hal ini, untuk korban, dan untuk perbaikan sepak bola kita, sehingga tidak perlu lagi ada korban-korban berikutnya,” tegasnya.

Komisioner Komnas HAM lainnya, Beka Ulung Hapsara menambahkan, permintaan keterangan tiga pihak yang sebelumnya diperiksa TGIPF penting untuk membuat kesimpulan laporan investigatif versi Komnas HAM.

“Jadi ketika mereka memenuhi undangan Komnas kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya. Jadi kalau mereka kemudian menunda-nunda itu juga membuat laporan Komnas akan tertunda,” sebutnya.

Beka menegaskan, dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang, federasi sepak bola Indonesia harus jadi pihak yang ikut bertanggun jawab.”Soal pertanggung jawaban, bagaimana pun juga PSSI adalah penanggung jawab tertinggi persepak bolaan Indonesia,” tandasnya.

Back to top button