News

K9 Polri Klaim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 80 KG Sabu


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri mengklaim berhasil mengagalkan upaya penyelundupan 80 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, saat menggelar operasi di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Turut diamankan jenis narkotika lain.

“Hasilnya diamankan delapan orang tersangka dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniaga, melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).

Erdi mengatakan, pada Operasi Seaport Interdiction yang berlangsung selama 10 hari dari tanggal 3 Maret 2024 sampai 12 Maret 2024, Polri menurunkan sebanyak enam ekor anjing K9 dengan kemampuan lacak narkoba. 

“Enam ekor anjing K9 ini dikendalikan dengan enam pawang terlatih dan delapan personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika serikat,” ujarnya.

Adapun sasaran operasi yakni kendaran yang melintas menuju penyeberangan kapal fery Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan serta orang.

“Ketika K9 mengedus adanya narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggongong,” kata Erdi.

Selanjutnya barang bukti akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K9 untuk selanjutnya tindakan kepolisian oleh penyidik.

 

Back to top button