News

Setelah Bubarkan Satgassus Merah Putih, Kapolri Jangan Lepas Tangan

Kamis, 11 Agu 2022 – 20:13 WIB

179 - inilah.com

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) menyimak pemaparan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto saat memberikan keterangan pers terkait dengan penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Antara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut telah membubarkan Satgassus Merah Putih, korps elite Polri, yang dikepalai Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam. Satgassus yang menangani perkara-perkara khusus merupakan jabatan tambahan bagi Kadiv Propam dan membawahi ratusan anggota termasuk sejumlah kapolda. Sekalipun sudah dibubarkan, Kapolri Sigit diminta menyampaikan laporan pertanggungjawaban kinerja satgas tersebut, tidak lepas tangan.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Satgassus Merah Putih tidak menunjukkan kinerja yang signifikan, walaupun diberi kewenangan istimewa menangani kejahatan-kejahatan psikotropika, narkoba, tindak pidana pencucian uang, korupsi dan ITE. Bahkan turut menangani perkara yang perputaran uangnya tinggi seperti judi online dan prostitusi. Artinya, perlu ada pertanggungjawaban kinerja dari pembentukan satgas tersebut.

“Mestinya sebelum dibubarkan harus dibuka pertanggungjawaban kerja satgassus sebelumnya. Sambo kan baru (menjabat) 1 Juli 2022. Sebelumnya Ketua Satgassus ada juga,” kata Sugeng, kepada Inilah.com, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dia menjelaskan, Satgassus Merah Putih di bawah Ferdy Sambo memiliki kewenangan yang luar biasa. Bahkan melebihi satuan organik atau struktural reserse. Apabila kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) tidak mendapat perhatian luas publik, Sugeng mengaku meragukan Kapolri Sigit bakal membubarkan satgas yang disebutnya tim elite Polri itu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan, Kapolri Sigit telah menghentikan aktivitas Satgassus Merah Putih menyusul penonaktifan Ferdy Sambo selaku Kasatgassus. Namun sepak terjang satgassus selama ini tidak dijelaskan.

“Pada malam ini juga bapak Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri. Artinya sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Satgassus Merah Putih dibentuk pada 2019, pada masa Tito Karnavian menjabat Kapolri, berdasarkan surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019. Idham Azis, selaku Kabareskrim ketika itu menjabat Kasatgassus dengan sekretaris Ferdy Sambo, yang kini menjadi tersangka perkara pembunuhan ajudannya, Brigadir J.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai Kasatgassus Merah Putih dilakukan berdasarkan Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 pada 20 Mei 2020,  dengan jabatan struktural Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Jabatan nonstruktural itu kembali diperpanjang hingga akhir 2022  melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022.

Sugeng melanjutkan, keberadaan satgassus menimbulkan demoralisasi dan segregasi pada Korps Bhayangkara. Sementara kinerja atau prestasinya tidak terlihat. Sumber Inilah.com di lingkungan Polri mengungkapkan, satgas turut berperan mengawal bisnis ilegal. Namun soal ini, Polri belum memberi konfirmasi.

Back to top button