News

Seorang WNI Disandera Milisi Houthi Yaman

Seorang warga negara Indonesia disandera oleh milisi Houthi di Yaman.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, menyebut kondisi WNI tersebut dalam keadaan sehat.

Penyanderaan terjadi pada 7 Januari 2022 ketika pria tersebut bertugas sebagai awak di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi. Kapal tersebut dihadang oleh Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman.

“ABK dengan inisial SHP telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi,” kata Judha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

SHP bekerja di kapal kargo Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA).

“Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan,” ujar Judha.

Kemlu melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan SHP.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM), pelaut yang disandera oleh milisi Houthi di Yaman itu bernama Surya Hidayat Pratama.

Saat ini, Surya, beserta 10 rekannya dari berbagai negara telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman.

CABM adalah organisasi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran, di mana Surya menjadi anggotanya.

Back to top button