News

Selain Diintimidasi, Para Korban Dugaan Pelecehan Juga Diabaikan oleh LKBH UP


Ternyata selain mendapatkan intimidasi, pihak kampus juga tak memberikan jaminan perlindungan atas hak-hak para korban dugaan pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Edie Toet Hendratno, utamanya terkait bantuan hukum.

Amanda Manthovani kuasa hukum RZ dan DF menjelaskan, para korban tidak mendapatkan tawaran bantuan hukum dari pihak kampus. Justru Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) milik UP memberikan bantuan hukum bagi terlapor.

“Dari pihak kampus tidak ada berusaha untuk memanggil korban atau bagaimana  tapi gilran ETH ada perlindungan dari kuasa hukum, korbannya tidak ada,” ujar Amanda kepada Inilah.com, Jakarta, dikutip Rabu (13/3/2024).

Seharusnya, menurut dia, LBKH bersikap netral dan merangkul korban. Amanda justru mempertanyakan sikap mereka yang melindungi terlapor, diduga sarat dengan kepentingan.

“Ini LBH harusnya netral ini dari awal advokat harusnya kan rangkul korban, sekarang bantu terlapor apa untuk kepentingan?. Sampai dengan saat ini ETH dilindungi sama LBH kampus,” kata dia.

Sebelumnya, korban RZ mendapat intimidasi dari pihak kampus agar segera mencabut laporan atas Edie. Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2024. Sebelum mendapat intimidasi, tutur dia, RZ terlebih dulu dipanggil untuk menghadap oleh salah satu petinggi kampus.

Saat menghadap, RZ yang telah dimutasi ke bagian pascasarjana imbas keberaniannya mengungkap kasus ini, malah didesak oleh petinggi kampus tersebut untuk segera mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, karena dianggap mencoreng nama baik kampus.

“Ya itu kan juga satu semacam intimidasi secara psiksis ya. Katanya ini merusak nama baik. Ya untuk jaga nama baik, ya dicabut saja laporannya. Ya itu menurut saya sudah intimidasi karena dituduh merusak nama baik kampus,” kata Amanda.

Menurutnya, jika memang Edie merasa tidak melakukan pelecahan, semestinya tak perlu repot-repot meminta salah satu petinggi kampus untuk mengintervensi permasalahan ini.

“Jadi makanya yang saya bilang kemarin, mereka (kubu Edie) semakin resah, merasa enggak tenang, karena sudah jelas-jelas yang salah siapa kok harus mereka (para korban) yang mengalah dengan dalih nama baik kampus. Sedangkan kampus rusak karena perilaku terlapor, bukan korban,” tutur dia.

Diketahui, RZ dan DF telah membuat laporan ke polisi. Adapun laporan teregister dengan nomor STTL/36/I/2024/Bareskrim. Berdasarkan keterangan dari pelapor, peristiwa telah terjadi pada Februari 2023 lalu, para korban enggan melapor apa yang telah dialaminya lantaran takut. Hingga akhirnya pada Januari 2024 korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Salah satu eks karyawan yang enggan diungkap identitasnya mengatakan, Perilaku bejat Edit, telah menjadi buah bibir para karyawan kampus hingga kalangan sopir. Diungkapnya, selain RZ dan DF, Edie juga kerap kedapatan melakukan perbuatan tidak senonoh pada karyawan lainnya. Salah satunya, Edie tepergok menatap tajam ke arah payudara karyawan lain berinisial S, ketika sedang rapat. “Ada namanya S, setiap rapat dia kalau ngeliatin matanya engga santai. Melihat ke arah payudara,” ucapnya.

Back to top button