News

Sebulan Dua Kali Minta Maaf, Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK Patut Dianulasi

Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menjelaskan bahwa permintaan maaf yang dilontarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terjadi dua kali pada bulan ini, menandakan bobroknya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.

Pertama, disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengenai kasus pungutan liar (pungli), kasus asusila oleh pegawainya dan penggelapan uang dinas. Dan kedua, disampaikan oleh Wakil Ketua OPK Johanis Tanak mengenai penangkapan anggota militer aktif yang diduga melakukan korupsi di tubuh Basarnas.

“Dan sebelumnya banyak sekali masalah,” kata Bivitri pada awak media usai menghadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Partai Buruh yang bertajuk ‘Presidential Threshold Mengingkari Demokrasi’ di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Untuk itu, Bivitri menuntut revisi Undang-Undang KPK berikut kerangka hukum lainnya, termasuk soal diperpanjang masa jabatan pimpinannya, harus dipertimbangkan bahkan dianulasi. “Jadi kalau menurut saya secara penegakan hukum negara, balikin,” ungkap Bivitri.

Ia menuntut pemerintah dapat mengembalikan revisi Undang-Undang KPK menjadi seperi di tahun 2002. Dengan begitu, peraturan ini lantas dapat memperbaiki secara institusional struktural di tubuh KPK. “Maka mudah-mudahan aspek-aspek politiknya bisa kita kurangi,” harap Bivitri.

Diketahui, terakhir kali KPK memintaa maaf saat Komandan Puspom (Danpuspom) TNI, Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko bersama rombongan menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Marsda Agung tiba di lokasi pada pukul 14:43 WIB, kunjungan ini bertujuan untuk membahas barang bukti dan juga penetapan status tersangka kepada Kabasarnas, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dalam dugaan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas. “Iya (koordinasi barang bukti). Ini kita mau menyelesaikan,” kata Agung kepada awak media di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Back to top button