News

Cegah Bentrokan di Lokasi Tambang Banyuasin, Polda Sumsel Siagakan Puluhan Personel

Cegah Bentrokan di Lokasi Tambang Banyuasin, Polda Sumsel Siagakan Puluhan Personel

Kamis, 7 September 2023 – 12:12 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi. (Foto: Antara/Yudi Abdullah)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan hingga Kamis ini masih menyiagakan puluhan personel untuk mengamankan lokasi tambang batu bara PT Basin Coal Mining (PT BCM) di Kabupaten Banyuasin, setelah terjadi bentrokan antara masyarakat dengan pihak perusahaan tersebut pada awal September 2023.

“Puluhan personel Polda Sumsel dan Polres Banyuasin masih siaga di lokasi perbatasan Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin dengan Tanjung Agung Barat, Musi Banyuasin (Muba) untuk mencegah terjadi kembali bentrokan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Kamis (7/9/2023).

Ia menyebutkan, Kapolda Sumsel Irjen Rahmad Wibowo memerintahkan kepada personel di lokasi tambang untuk melakukan langkah-langkah mediasi, baik ke pihak perusahaan maupun pihak masyarakat agar bentrokan tidak terjadi kembali dan kondisi kamtibmas semakin kondusif.

“Sementara ini kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri kegiatan yang dapat memicu bentrokan, sampai ada kesepakatan yang saling menguntungkan,” tutur dia.

Supriadi menjelaskan bentrokan terjadi di sekitar lokasi tambang batu bara PT BCM karena adanya penolakan warga Desa Paldas terhadap pembuatan akses jalan menuju perusahaan batu bara beberapa waktu lalu diabaikan oleh pihak perusahaan.

Sikap abai PT BCM itu menyulut emosi warga Desa Paldas sehingga terjadi aksi pengerusakan dan pembakaran kendaraan dan aset lainnya milik perusahaan tambang batu bara itu.

Melalui berbagai upaya yang dilakukan pihaknya bersama aparat Pemkab Banyuasin, diharapkan permasalahan antara PT BCM dengan masyarakat sekitar daerah operasional perusahaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, kata Kombes Pol Supriadi.

Sebelumnya Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azhar meminta masyarakat tidak kembali melakukan tindakan anarkis karena hal itu merupakan perbuatan melanggar hukum.

Selanjutnya pihaknya bersama Pemkab Banyuasin terus memfasilitasi mediasi antara masyarakat dan PT BCM terkait aspirasi masyarakat agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

“Kami sudah minta kepada pihak PT BCM untuk menghentikan terlebih dahulu seluruh aktivitasnya di sekitar Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin,” ujar Kapolres Banyuasin.

Topik
Komentar

BERITA TERKAIT

Back to top button