News

Beda Penyebutan dengan Polri Soal OPM dan KKB, Ini Kata TNI


Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) Marsda TNI Arif Widianto buka suara terkait perbedaan penyebutan separatis di Papua. TNI menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) sedangkan Polri memakai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Arif mengatakan, perbedaan penyebutan itu adalah sesuatu yang bersifat politis untuk bisa memberikan dampak kepada pasukan yang di lapangan.

“Bahwa pasukan yg di lapangan, TNI dan personel Polri yang di lapangan itu mempunyai semangat untuk bisa sama-sama bagaimana memberantas dalam arti tetap menjaga kondisi di Papua,” kata Arief dalam pembekalan Program Kegiatan Bersama (PKB) Kejuangan 2024 di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), saat ini kembali disebut Organisasi Papua Mardeka (OPM).

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM,” katanya, Rabu (10/4/2024) lalu.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Kementerian Polhukam 29 April 2021 disepakati, penyebutan OPM menjadi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Namun, tertanggal 5 April 2024, TNI mengembalikan status dan penyebutan KKB menjadi OPM.

Sementara itu, Polri masih menggunakan istilah KKB. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno mengatakan belum ada arahan untuk mengubah istilah KKB kembali ke OPM.

Satgas Damai Cartenz tetap beroperasi menangani kelompok separatis di Papua. Mereka pun tetap merujuk istilah KKB yang sudah digunakan beberapa tahun terakhir.

“Kalau Polri sampai saat ini masih menggunakan istilah KKB,” ucap Bayu saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2024).
 

Back to top button