Market

Sapa Buruh, Petani dan Nelayan di Sultra, Anies Janjikan Upah Berkeadilan


Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mendengar keluhan dari para buruh, nelayan, dan petani di Wakop Bakrie, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (9/1/2024). Apes benar nasib mereka karena upahnya sudah rendah kena pajak lagi.

Dalam kesempatan itu, salah seorang buruh pertambangan nikel dari Morosi mengeluhkan soal rendahnya upah meski sudah naik pada tahun ini. “Kenaikan upah, khusus di kawasan industri Morosi hanya Ro31.707. Di saat bersamaan, Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan bahwa seluruh karyawan harus dipajaki. Jadi kenaikan upah itu tidak kami nikmati, justru kembali ke kantong-kantong pajak,” ujarnya.

Mendengar itu, Anies menjanjikan adanya solusi seperti ketika dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta. Kala dia menjabat, upah minimum provinsi (UMP) Jakarta, sedianya mengalami kenaikan rata-rata 8 persen. Namun, begitu terbit Omnibus Law UU Cipta Kerja, besaran kenaikan upah langsung anjlok ke level 0,8 persen. 

“Saya sebagai gubernur (DKI) dapat perintah dari pemerintah pusat, tapi saya tidak mau tanda tangani. Saya tidak mau meneken peraturan yang tidak memberikan keadilan,” jelasnya.

Namun, Anies menilai, kenaikan upah yang kurang dari 1 persen itu, sangatlah tidak adil, selain juga tidak layak. Dirinya pun memilih jalan tengah. “Akhirnya apa? Saya gunakan kewenangan khusus DKI Jakarta dan membuat kebijakan agar kenaikan gaji menjadi 5,1 persen,” imbuhnya.
 

Back to top button