News

Sambangi KDRT Viral di Depok, Kapolda Ingatkan Kapolres Imbang Tangani Perkara

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun tangan meninjau langsung penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di Depok. Usut punya usut, masyarakat menilai penanganan kasus KDRT tidak berimbang.

“Saya sengaja ingin melihat penanganan perkara yang kemarin viral, yaitu seorang IRT yang mungkin keluarganya mengupload sebuah gambar kekerasan yang dilakukan oleh suami dan ada seolah-olah penanganan di polres depok ini tidak berimbang. Setelah saya tadi mungkin 30 menit diskusi dengan rekan-rekan, saya sudah bisa melihat bagaimana perkara ini terjadi. Ini ada sebab-akibat,” ujar Karyoto, di Polres Metro Depok, Kamis (25/5/2033).

Karyoto mengatakan, alasannya menyambangi Polres Depok lantaran kedua korban tidak terbuka dalam penyampaian keterangan. Karyoto minta kepada Kapolres Depok Kombes Ahmad Faudy untuk melihat kembali penanganan perkara sebelum keduanya ditahan.

“Mangkanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang, tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu,” tambahnya.

Penanganan kasus KDRT kata Karyoto sudah sesuai kaidah KUHP. Namun, karna pihak keluarga Putri Balqis yang menggunggah foto KDRT dengan suaminya di media sosial, sehingga timbul banyak asumsi masyarakat.

“Kalau dalam kaidah KUHP masih sesuai prosedur hanya ada mungkin asumsi yang dibangun oleh netizen dan diupload di medsos sehingga komentarnya berbagai macam,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang istri di Depok viral setelah jadi tersangka dan ditahan usai melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya ke polisi.

Berita ini muncul dari postingan akun Twitter @saharahanum, adik korban KDRT, yang menyebut kakaknya, PB, mengalami KDRT oleh suaminya.

Setelah melapor ke polisi, korban justru dijadikan tersangka, serta ditahan.

“KAKAK GUE KORBAN KDRT MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!! DIPAKSA DAMAI SAMA SUAMINYA, KAKAK GUE GAK MAU MALAH DIJADIKAN TERSANGKA!!!” tulis pemilik akun @saharahanum, dikutip Inilah.com Rabu (24/5/2023).

Dalam postingannya, korban juga menyertakan foto-foto wajah yang penuh luka dan memar.

Dalam ceritanya, korban mengaku sudah belasan kali mendapat kekerasan dari suaminya selama 14 tahun berumah tangga.

Setelah tak kuat lagi menerima kekerasan dari sang suami, PB memberanikan diri melapor ke polisi. Korban mendatangi Polres Depok dan melakukan visum. Selama menunggu hasil visum, suami korban, pelaku KDRT, melaporkan balik korban atas sangkaan serupa.

Back to top button