News

Pria Saudi Dihukum Penjara 10 Tahun Karena Mencuit Soal Pengangguran

Sejak Agustus, pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan serangkaian putusan ekstrem kepada individu yang telah menyatakan perbedaan pendapat di media sosial. Mereka termasuk Salma al-Shehab, seorang mahasiswa Universitas Leeds dan ibu dari dua anak, dan Nourah binti Saeed al-Qahtani, seorang ibu dari lima anak, yang masing-masing diberikan hukuman 34 tahun dan 45 tahun, atas tweet yang kritis terhadap pemerintah Saudi.

Seorang pria Arab Saudi yang sempat hilang setelah mencuit di Twitter soal pengangguran dijatuhi hukuman penjara 10 tahun plus larangan selama 10 tahun berikutnya. Nasib pria bernama Abdullah Jelan tersebut  disiarkan kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris, Alqst, dan temannya yang melaporkan hal itu kepada Middle East Eye.

Jelan ditengarai banyak mencuit soal pengangguran di Twitter. Untuk itulah ia dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Kriminal Khusus, yang di Saudi biasanya berfokus pada kasus terorisme.

Jelan, 30, yang dijatuhi hukuman dalam tiga pekan ini, bukan satu-satunya warga Arab Saudi yang menerima hukuman ekstrem atas posting media sosial dalam beberapa bulan terakhir. Namun dialah orang pertama dalam kelompok pemuda Saudi yang dihilangkan secara paksa pada Mei dan Juni 2021 karena aktivisme online mereka. Setidaknya ada 14 orang yang diambil pihak keamanan Saudi pada Mei lalu, yang identitasnya sudah diketahui.

Para pengacara dan kelompok hak asasi Saudi menyatakan kepada MEE bahwa mereka khawatir akan ada lebih banyak lagi orang yang akan dihilangkan karena kritisisme mereka. Mereka juga kuatir, hukuman berat yang diberikan kepada Jelan hanyalah awal dari nasib serupa bagi para aktivis lain yang tengah diadili.

“Hukuman Abdullah Jelan sama sekali tidak mengejutkan, dan sekali lagi menggambarkan represi yang meningkat dari rezim Saudi,” kata Lina Hathloul, kepala pemantauan dan komunikasi di Alqst.

Ia mengatakan, kasus-kasus seperti ini seharusnya membunyikan alarm bagi siapa pun yang berurusan dengan sistem hukum Arab Saudi, yang selain tidak mengenal transparansi, juga dapat menjatuhkan hukuman penjara kepada siapa pun, bahkan untuk cuitan damai.

Seoerang teman Jelan mengatakan kepada MEE, kenyataan itu membuat dirinya merasa “sangat konyol dan bodoh”. “Bagaimana mungkin mengekspresikan perasaan Anda di media sosial dapat membuat Anda kehilangan 10 tahun hidup Anda?” kata dia, retoris. Dia meminta namanya ditutup untuk alasan keamanan.

Saat MEE meminta konfirmasi kepada Kementerian Luar Negeri Saudi, lembaga tersebut belum memberikan tanggapan.

Jelan adalah pemuda Saudi yang menerima beasiswa pemerintah untuk belajar ilmu kesehatan masyarakat di West Chester University di Pennsylvania, AS. Ia kembali ke  Saudi dan berencana untuk menjadi pendidik kesehatan di kerajaan tersebut.

Tetapi ketika dia kembali ke kerajaan dan melamar untuk bekerja di kementerian kesehatan, dia diberitahu bahwa gelarnya tidak diakui dan telah menghabiskan tiga tahun untuk mencoba agar kualifikasinya diakui.

Pemuda Saudi itu kemudian angkat bicara di media sosial, sebelum kemudian ‘hilang’.

Sementara itu, untuk menghidupoi kelauragnya, ia bekerja sebagai sopir Uber. Jelan juga sudah membuat rencana untuk menikahi tunangannya yang ia temui saat belajar di AS. Masih frustrasi dengan situasinya itu, dia berbicara di media sosial secara anonim.

Pada malam 12 Mei 2021, Jelan dibawa dari rumah ibunya di Madinah oleh 20 agen keamanan negara Saudi berpakaian preman yang tiba dengan konvoi enam mobil, menurut Mena Rights Group.

Keluarga Jelan baru dua bulan kemudian tahu bahwa dia ditahan di penjara yang dikelola oleh polisi rahasia Saudi di Medina. Mena Rights Group mengatakan, selama diinterogasi, pada dua kesempatan terpisah Jelan disiksa dengan menggunakan tongkat listrik berkekuatan 360 volt.

Selama penahanan ia juga mengaku dibelenggu dan ditahan di sel isolasi, sebelum dipindahkan ke penjara rahasia lain yang dikelola polisi di Dhabhan.

Menanggapi keluhan yang diajukan kepada Kelompok Kerja PBB untuk Penghilangan Paksa, pihak berwenang Saudi mengatakan pada Juli 2021 bahwa Jelan ditangkap berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme dan Pendanaan Terorisme 2017. UU itu telah lama dikritik sebagai mendefinisikan terorisme secara berlebihan oleh para pakar PBB.

Sejak Agustus, pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan serangkaian putusan ekstrem kepada individu yang telah menyatakan perbedaan pendapat di media sosial. Mereka termasuk Salma al-Shehab, seorang mahasiswa Universitas Leeds dan ibu dari dua anak, dan Nourah binti Saeed al-Qahtani, seorang ibu dari lima anak, yang masing-masing diberikan hukuman 34 tahun dan 45 tahun, atas tweet yang kritis terhadap pemerintah Saudi.

Bulan lalu, Saad Ibrahim Almadi yang berusia 72 tahun, yang merupakan warga negara ganda Saudi-Amerika, dijatuhi hukuman 16 tahun karena tweet yang kritis terhadap kerajaan. Putranya mengatakan dia disiksa di penjara.  [Middle East Eye]

Back to top button